Polisi Tetapkan Notaris ER Buronan Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir
ER telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Polda Metro Jaya akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) bagi ER, notaris yang terlibat dalam kasus mafia tanah Nirina Zubir beserta keluarga. ER telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Iya nanti akan kami terbitkan [DPO]," ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).
-
Kapan Nirina Zubir melaporkan kasus mafia tanahnya? Pada November 2021, Nirina Zubir melaporkan Riri Khasmita atas dugaan penggelapan, sebagai pengingat.
-
Bagaimana Nirina Zubir menghadapi kasus mafia tanahnya? Perempuan berusia 44 tahun itu mengungkapkan kesulitan menjalani kehidupan sehari-hari sambil menghadapi masalah ini, sehingga ia berharap masalah ini dapat segera teratasi. Menurutnya, meskipun baru selesai terbang selama 24 jam dan tidurnya masih berantakan, ia harus segera bertemu dengan teman-temannya. Nirina hanya bisa menghadapinya, menjalani, dan menyelesainya.
-
Apa harapan Nirina Zubir terhadap putusan hakim dalam kasus mafia tanahnya? "Nggak sabar pengin segera mengetahui putusannya. Sudah jelas sebenarnya. Hanya saja, mereka sudah dinyatakan bersalah sejak sidang pertama," ucap Nirina di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024).
-
Mengapa Nirina Zubir berharap agar kasus mafia tanahnya bisa segera terselesaikan? Nirina mengungkapkan kelelahannya dalam menghadapi masalah dengan mafia tanah yang telah berlangsung sejak November 2021. Meskipun Kementerian ATR/BPN telah ikut campur, masalah ini masih belum terselesaikan. "Saya benar-benar lelah. Lelah secara mental, fisik, dan juga waktu. Terlebih lagi, saya memiliki dua anak dan juga pekerjaan," ungkap Nirina.
-
Apa yang membuat Nirina Zubir kecewa? Poin kritis Nirina Zubir adalah ketidakmampuan calon presiden dan wakil presiden untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas mafia tanah.
-
Bagaimana respons Nirina Zubir setelah situasi memanas? Dalam unggahan terpisah, Nirina memberikan responsnya dengan mengundang dua pengacara tersebut untuk berkenalan secara langsung, menunjukkan sikap terbuka meskipun sebelumnya dia sempat disudutkan dalam situasi yang memanas.
Petrus meminta kepada ER dapat bersikap kooperatif untuk datang ke Polda Metro Jaya.
"Untuk ER, di mana pun keberadaannya kami mengimbau agar segera menghadap ke penyidik," imbaunya.
Polisi juga telah menangkap IR, notaris lain dalam kasus mafia tanah Nirina Zubir di satu apartemen di bilangan Jakarta Selatan pada Selasa (23/11).
Penangkapan IR lantaran yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif dalam kasus tersebut. IR sedianya telah diperiksa sejak Rabu lalu, namun terus-terusan mengulur waktu.
"Ya, seharusnya hari Rabu minggu kemarin, gak hadir minta tunda ke hari Jumat, minta tunda lagi ke hari Senin, namun kembali minta tunda tanpa alasan yang patut dan layak," kata Petrus.
"Penyidik menganggap IR dan ER tidak kooperatif dan selalu mangkir," sambungnya.
Baca juga:
Notaris Terlibat Mafia Tanah Nirina Zubir Ditangkap, Satu Lagi Masih Buron
Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Penyidik Dalami Keterlibatan Pembeli
2 Akun Notaris Terlibat Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Dinonaktifkan
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan 2 Notaris Terkait Kasus Tanah Nirina Zubir