Polisi tetapkan pengemudi Fortuner todongkan air gun sebagai tersangka
Polisi tetapkan pengemudi Fortuner todongkan air gun sebagai tersangka. Aksi koboi itu dilakukan Teza lantaran hendak menyerobot kendaraan lain saat mengantri di pintu keluar tol.
Penyidik Resmob Polda Metro Jaya telah menetapkan Teza Iriawan alias Eza (24) sebagai tersangka. Teza merupakan pengemudi mobil Fortuner warna hitam yang ugal-ugalan sembari mengeluarkan senjata air gun berjenis revolver.
"Iya sudah (tersangka)," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono kepada merdeka.com, Jumat (30/3).
-
Bagaimana senjata api Basoka Lawiya ditemukan? "Senjata api tersebut kami temukan di rumah korban kebakaran yakni saudara Fahri dan diduga senjata api tersebut yang dipakai oleh pelaku saat melakukan penembakan terhadap saudara Arwin saat hendak berpura-pura membeli rokok. Namun pelurunya mengenai helm yang digantung pada dinding rumah," kata Ka Ops Damai Cartenz-2024.
-
Di mana peristiwa pria ngamuk menembakan senjata api terjadi? Peristiwa yang terjadi di daerah Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) beredar di media sosial.
-
Apa yang menjadi sisa kejayaan lalu lintas kereta api di Bandung? Konon, rel ini menggambarkan sisa kejayaan lalu lintas kereta api rute Bandung Kota hingga Ciwidey, Kabupaten Bandung.
-
Dari mana keberangkatan kereta api Lebaran di Jakarta? Pertama, keberangkatan Kereta Api (KA) lebaran dari Jakarta dilakukan dari empat stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Bekasi.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Senjata api apa yang digunakan Basoka Lawiya? Petugas menyita senjata api laras pendek Jenis Pistol P1 (rakitan) dari peristiwa itu.
Teza dikenakan Pasal 1ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, tentang menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, menyembunyikan suatu senjata api berikut amunisi dengan ancaman 20 tahun penjara.
Bawa peluru tajam
Saat diringkus, Teza juga membawa 6 butir peluru air gun dan dua amunisi tajam kaliber 3,8 milimeter.
"Iya kita juga sita dua butir peluru tajam," kata Aris.
Aksi koboi itu dilakukan Teza lantaran hendak menyerobot kendaraan lain saat mengantri di pintu keluar tol.
"Tiba-tiba mobil tersebut berhenti dan mengeluarkan senjata jenis revolver keluar jendela dikarenakan ingin mendahului dan memotong antrian keluar tol," kata Aris.
Berdasarkan keterangan petugas, sejak melintas dari arah Grogol menuju Cawang, Teza mengendarai mobilnya secara ugal-ugalan
"Pengemudi (Teza) juga melaju dengan cara ugal-ugalan dan menyalakan lampu strobo," ujarnya.
Saat ini, polisi masih mendalami kepemilikan air gun yang digunakan pelaku untuk menakuti pengemudi lain. Sejak ditangkap, pemuda pengangguran itu masih menjalani pemeriksaan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
(mdk/ian)