Polisi tingkatkan status pencuri bus Transjakarta menjadi tersangka
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan motif dari tersangka membawa kabur bus tersebut hingga ke Pekalongan
Kepolisian resmi menaikkan status Sentot Setiadi (43) menjadi tersangka. Pria tersebut terbukti bersalah telah mencuri satu unit bus Transjakarta milik PT Mayasari Bakti hingga ke Pekalongan, Jawa Tengah.
"Kita sudah periksa. Status sudah tersangka," ujar Kapolsek Ciracas Kompol Tuti Aini saat dihubungi, Senin (31/7).
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan motif dari tersangka membawa kabur bus tersebut hingga ke Pekalongan. Sebab, Sentot kerap berbicara tidak jelas dan keterangannya berubah-ubah saat diperiksa.
"Makanya kita tes dulu (kejiwaannya). Kalau ada surat dokter kan enak, hari ini rencananya akan diperiksa kembali oleh psikiater," katanya.
Saat ini Sentot masih diamankan di Mapolsek Ciracas hingga kurun watu 20 hari. Jika terbukti mengalami gangguan kejiwaan, polisi akan menghentikan kasus tersebut.
"SP 3 kalau gitu (sakit jiwa). Masa kita lanjut lagi. kan enggak," pungkasnya.
Sebelumnya, Humas PT Transjakarta Wibowo mengatakan, satu unit bus milik operator PT Transjakarta telah dicuri dan ditemukan di Pekalongan. Bus milik PT Mayasari Bakti itu dicuri dari pool bus di Jakarta Timur.
"Jadi itu bukan busnya milik Transjakarta tetapi itu busnya Mayasari jadi Mayasari itu operatornya Transjakarta," katanya.
Lanjut Wibowo, pihaknya belum mengetahui kronologis kejadian tersebut. Nanti PT Transjakarta akan memintai keterangan lebih lanjut dari PT Mayasari.
"Jadi kita informasinya kita memang mau minta keterangan dari Mayasari kronologinya bagaimana ini kan busnya ini pull nya pull mayasari bukan bus pool nya Transjakarta. Kalau sebenarnya kita mau tau lebih lengkap bus itu bisa tahu sampai keluar bagaimana kita mau minta keterangan," jelasnya.