Polisi Ungkap 104 Kasus Narkoba dengan 233 Tersangka Sepanjang 2021
Meski ada penurunan jumlah kasus, barang bukti narkoba yang disita meningkat pada 2021.
Bareskrim Polri mengungkap 104 kasus narkoba sepanjang 2021. Jumlah tersebut turun dari tahun 2020 sebanyak 18 persen. Pada tahun 2020, polisi mengungkap 127 kasus.
"Lalu untuk tersangka tahun 2020, 228. Untuk tersangka 2021, 233 orang. Ada peningkatan 2 persen," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar dalam keterangannya, Jumat (24/12).
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana tanggapan Kapolri terkait kasus yang menjerat Panji Gumilang? "Ya tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan, untuk proses penyidikan tentunya kan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP, karena ada beberapa pasal yang masuk, yang tentunya kita harus dalami satu persatu," tutur Listyo kepada wartawan di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7).
Meski ada penurunan jumlah kasus, barang bukti narkoba yang disita meningkat pada 2021. Krisno merinci, narkoba jenis sabu yang disita pada 2020 sebanyak 627.977,90 gram. Sedangkan pada 2021 sebanyak 1.674.951,48 gram.
"Jadi peningkatannya lebih dari pada 100 persen, tepatnya 166 persen," ujarnya.
Narkoba jenis ganja yang disita juga meningkat sebanyak 124 persen. Polisi menyita 357.214,56 gram ganja pada 2020. Berbanding 799.116,40 gram pada 2021. Selanjutnya, obat keras yang disita pada 2020 yaitu 1.704 butir dan pada 2021 48.188.000 butir.
"Ekstasi meningkat 197 persen, 2020 sebanyak 95.097 butir dan pada 2021 sebanyak 282.236,50 butir. Tembakau gorila pada 2020 sebanyak 11.437,61 gram dan pada 2021 sebanyak 3.370,42 gram, menurun 71 persen," sebutnya.
Berikutnya, barang bukti happy five meningkat sebanyak 947 persen. Pada 2020 sebanyak 4.835 butir dan 2021 sebanyak 50.620 butir.
"Ketamin pada 2020 ada 69,5 gram dan pada 2021 sebanyak 2.867 gram, meningkat 4025 persen," tutupnya.
Baca juga:
147 Kg Sabu Siap Diedarkan Saat Malam Tahun Baru Disita dari Sindikat Brasil
Polisi dan BNNP Musnahkan 31,4 Kg Sabu dan 1.750 Butir Ekstasi
Polri Ungkap 222 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Bakal Layangkan Pembelaan Soal Tuntutan 1 Tahun Rehab
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi