Politeknik ketenagakerjaan pertama di Indonesia ada di Bekasi
Adanya politeknik itu diharapkan bisa kebutuhan kalangan stakeholders yang menginginkan adanya sumber daya manusia yang handal, terampil, kompeten, siap pakai, dan siap kerja di bidang Hubungan Industrial, Keselamatan Kerja, dan Manajemen Sumber Daya Manusia.
Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) pertama di Indonesia diresmikan di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK), Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat dan diresmikan oleh tiga menteri kabinet kerja, Kamis (26/10).
Ketiga menteri tersebut antara lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Asman Abnur, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristek-Dikti) Mohammad Nasir, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri.
"Pendirian politeknik sebagai bentuk untuk mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia dan percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja," kata Menteri Hanif Dhakiri di lokasi peresmian, Kamis (26/10).
Menurut dia, dengan adanya politeknik itu diharapkan bisa kebutuhan kalangan stakeholders yang menginginkan adanya sumber daya manusia yang handal, terampil, kompeten, siap pakai, dan siap kerja di bidang Hubungan Industrial, Keselamatan Kerja, dan Manajemen Sumber Daya Manusia.
Di tempat yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, lembaganya mengajak Politeknik Ketenagakerjaan menyinergikan program-program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang dijalin melalui penandatanganan nota kesepahaman antara kedua lembaga.
"Politeknik Ketenagakerjaan merupakan salah satu lembaga pendidikan perguruan tinggi yang menyelenggarakan program pendidikan vokasi dalam disiplin ilmu pengetahuan dan atau teknologi yang terkait dengan ketenagakerjaan," ujarnya.
Politeknik Ketenagakerjaan sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Statuta Politeknik Ketenagakerjaan.
"Semoga dengan adanya nota kesepahaman ini, pemahaman dan kesadaran masyarakat akan semakin meningkat. Selanjutnya, kami akan menuangkan kolaborasi ini dalam sebuah Perjanjian Kerjasama (PKS), agar hasil dari kerjasama ini dapat segera terlihat," kata Agus.