Politikus PDIP sarankan Sudjadnan minta Menlu bukan Megawati
"Kalau mau meminta saksi apakah itu meringankan sebaiknya ke Bapak Menlu saat itu," ujar Hasanuddin.
Nama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mencuat dan santer dipersoalkan di lingkungan KPK. Mantan Sekjen Kemenlu meminta Megawati untuk hadir ke KPK dalam rangka memberikan kesaksian meringankan terhadap dirinya atas kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Sekretariat Jenderal pada 2004-2005.
Permintaan tersangka dugaan korupsi anggaran Setjen Kemenlu 2004-2005, Sudjadnan Parnohadiningrat, kepada KPK untuk menghadirkan Megawati Soekarnoputri , ditanggapi santai oleh politikus PDIP. Salah satunya, TB Hasanuddin , yang justru menyarankan Sudjadnan mencari saksi meringankan yang lebih tepat.
"Kalau mau meminta saksi apakah itu meringankan sebaiknya ke Bapak Menlu saat itu," ujar Hasanuddin, yang menjabat Sekretaris Militer pada era Presiden Megawati, kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/2).
Wakil Ketua Komis I DPR ini menjelaskan, mekanisme instruksi presiden tidaklah melibatkan Sekjen. "Prosedur presiden tidak seperti itu," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Sekjen Kemenlu, Sudjadnan Parnohadiningrat meminta KPK untuk menghadirkan Megawati Soekarnoputri sebagai saksi meringankan dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Sekretariat Jenderal pada 2004-2005.
Sudjadnan mengatakan, Megawati selaku presiden saat itu meminta Kemenlu melaksanakan kongres internasional sebanyak mungkin.
"Bu Mega itu memerintahkan saya, Oktober 2003, untuk dilaksanakan penyelenggaraan konferensi internasional di Indonesia sebanyak mungkin, sesering mungkin," kata Sudjadnan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/2) kemarin.
Sudjadnan menjelaskan, pelaksanaan konferensi internasional saat itu bertujuan untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa di mata internasional yang saat itu sedang terpuruk. Sudjadnan mengaku hanya menjadi korban dalam kasus ini.
"Ada kawan-kawan yang datang ke Bu Mega. Bu gimana, sih, kenapa seorang Sudjadnan bisa jadi korban," kata Sudjadnan menirukan perkataan temannya itu kepada Mega.
Wakil Presiden RI periode 2004-2009, Jusuf Kalla, telah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Sudjadnan.