Politikus PKS minta pemerintah evaluasi kinerja KJRI Penang
Upaya diplomasi untuk perlindungan hak-hak calon maupun tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri harus menjadi perhatian pemerintah. Sebab, cerita pilu mengenai nasib para pahlawan devisa ini tidak pernah usai.
Upaya diplomasi untuk perlindungan hak-hak calon maupun tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri harus menjadi perhatian pemerintah. Sebab, cerita pilu mengenai nasib para pahlawan devisa ini tidak pernah usai. Tidak sedikit dari tenaga kerja wanita yang menjadi korban pelecehan seksual, tindakan kekerasan hingga meregang nyawa akibat perlakuan majikan yang kejam.
Di luar kasus kasus itu, persoalan TKI ilegal atau secara lebih halus di sebut TKI irregular juga belum terpecahkan sampai detik ini. Misalnya di Malaysia, dari data Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, diperkirakan terdapat 2,7 juta warga negara Indonesia dan hampir separuhnya merupakan TKI nonprosedural atau tanpa dokumen resmi. Akibatnya, mereka secara hukum tidak terlindungi keberadaannya di negara jiran ini.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
Farouk Abdullah Alwyni, Ketua Biro Pelayanan Luar Negeri dan Diplomasi Publik DPP PKS memberikan perhatian khusus terhadap persoalan TKI di Malaysia karena dari sisi jumlah paling banyak ketimbang di negara lainnya, seperti di Timur Tengah, Taiwan ataupun Hong Kong.
"Memang, bagi sebagian masyarakat kita, bekerja di luar lebih menjanjikan dengan gaji lebih besar sehingga bisa mengubah taraf hidup. Sementara di dalam negeri terdapat persoalan ekonomi dan keterbatasan lapangan pekerjaan yang semestinya menjadi tugas negara menyediakannya," kata Farouk melalui siaran pers, Senin (1/10).
"Pada 13 September 2018 lalu, saya mendapatkan kesempatan untuk berkumpul bersama warga Indonesia yang tinggal di Penang. Pada kesempatan itu, saya banyak mendengar persoalan masyarakat kita di Penang," ujar Farouk yang saat ini tengah menyelesaikan studi doktoral riset (S-3) di Universiti Sains Malaysia.
Lantaran ketidakjelasan status, para TKI itu banyak mengalami kesulitan hidup. Anak-anak TKI ilegal menghadapi akses pendidikan yang terbatas. Meski Pemerintah Malaysia menjamin pendidikan adalah hak asasi bagi setiap orang, tapi dalam praktiknya tidak demikian. Anak-anak buruh migran bisa mengenyam pendidikan hanya di sekolah agama, sebagian bisa masuk sekolah umum tapi tidak mendapatkan sertifikat atau ijazah.
Dari pengakuan warga Indonesia yang tinggal di Penang, tutur Farouk, untuk sekadar pulang kampung saja ketika ada keperluan mendesak juga tidak mudah. Alhasil, mereka harus mengurus semacam pengganti paspor yang disebut Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Untuk mengantongi dokumen ini bukan perkara mudah karena pengurusannya sangat ribet, dan perlu mengeluarkan uang yang tidak sedikit mengingat kondisi mereka sudah overstayed.
Tak kalah menyedihkan, banyak TKI ilegal yang kesulitan mendapatkan administrasi kematian dan mencari kuburan. Bahkan ada jenazah yang sampai 14 hari belum juga dikubur karena terganjal ketidakjelasan statusnya. "Untuk keluar dari Malaysia sudah sulit, mau dikubur pun juga tidak kalah susahnya," keluh dosen Perbanas Institut dan Program MM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia ini.
Di satu sisi, keinginan hidup di Malaysia membuat mereka juga rentan terjebak oleh perusahaan-perusahaan setempat yang mengklaim bisa mengurus pemutihan status dengan mendapatkan dokumen resmi (visa kerja). Salah satunya lewat program penempatan kembali (rehiring) kerja di Malaysia. Adapun biaya yang dikeluarkan sekitar RM 5.000- RM 7.500 yang disisihkan dari hasil kerja. Celakanya, banyak yang tanpa hasil alias tertipu calo. Surat izin kerja tidak keluar sedangkan perusahaan yang menawarkan jasa tersebut hilang tak karuan.
Farouk menduga, masih banyaknya TKI ilegal yang menggunakan jasa calo dan memilih jalur gelap karena pihak KJRI Penang tidak bisa menjalankan tugas dengan baik dan profesional, dalam hal ini memberikan pelayanan dan perlindungan yang optimal kepada segenap WNI di Malaysia.
Dia mengungkapkan, di mata sebagian pekerja migran, KJRI Penang khususnya bagian keimigrasian tidak mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan WNI. Terlepas dari ketidakjelasan statusnya, mereka adalah WNI yang tetap berhak dilayani dan dilindungi semaksimal mungkin.
"Staf KJRI di mata warga dianggap tidak peduli sama sekali dengan banyak persoalan yang mereka hadapi seperti saat pembuatan paspor SPLP, kesulitan mendapat layanan pendidikan, hingga mengurus kematian," tukas Chairman, Center for Islamic Studies in Finance, Economics, & Development (CISFED) ini.
Atas dasar itu, Farouk mendesak Presiden Joko Widodo, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, serta Menteri Hukum & HAM Yasonna Laoly agar memastikan KBRI umumnya dan KJRI Penang khususnya, dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional. Dengan demikian, semua buruh migran bisa mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak-haknya sesuai amanat Undang Undang No. 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
"Para diplomat dan segenap staf di KJRI Penang yang cuma duduk-duduk manis di bagian administrasi tanpa bisa memberikan solusi untuk memecahkan masalah, bahkan justru mempersulit hidup pekerja migran patut dievaluasi. Ke depan, perlu dilakukan diplomasi yang lebih aktif dengan pihak Pemerintah Malaysia untuk mencari solusi-solusi yang permanen atas persoalan warga Indonesia yang hidup di sana, di samping diplomasi aktif lainnya di berbagai negara yang mempunyai persoalan pekerja migran yang sama," pinta Farouk yang kini maju sebagai caleg DPR dari PKS.
Baca juga:
Polda Kalbar gagalkan pengiriman 32 calon TKI asal Sulsel ke Malaysia
Polisi bongkar penjualan gadis asal Sukabumi ke Malaysia, 5 orang diciduk
Pergi sama teman FB, ABG asal Sukabumi dijadikan pembantu di Malaysia
Keganjilan persidangan Siti Aisyah, kasus pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un
Bukti dianggap cukup, hakim Malaysia putuskan sidang Siti Aisyah dilanjutkan
Ingin berangkatkan 17 TKI ilegal, dua orang calo diamankan