Polres Bandara Soetta bekuk penadah pencuri bagasi Lion Air
Polisi juga meringkus tenaga keamanan maskapai. Mereka kini memburu otak sindikat pencurian bagasi penumpang.
Petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap penadah sindikat pencurian bagasi penumpang maskapai Lion Air. Aparat juga membekuk petugas keamanan maskapai Lion Air, dianggap turut terlibat dalam kejahatan itu.
"Kita menahan empat tersangka, di antaranya adalah petugas keamanan maskapai, maskapai ya, bukan petugas keamanan bandara, itu berbeda. Selain itu juga kami berhasil menangkap penadahnya," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Aszhari Kurniawan, Senin (4/1).
Aszhari mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan memburu otak sindikat pencurian barang bawaan penumpang, dengan cara membuka koper atau lainnya sebelum diangkut ke pesawat. Sebab, menurut pelaku pencurian sudah terlebih dulu ditangkap, kejahatan itu sengaja dijaga turun temurun. Mereka bahkan mengaku diancam dan ditekan senior jika menolak mencuri.
Aszhari juga mengakui masih akan ada lagi tersangka akan ditangkap. Namun, dia meminta supaya bersabar. "Kami masih terus mengembangkan, ada lagi yang akan kami tangkap," janji Aszhari.
Aszhari mengatakan, para tersangka dijerat dengan pasal berbeda. Yaitu pasal 363 KUHPidana, 362 KUHPidana, dan 480 KUHPidana.