Polres Jakpus Bongkar Penyelundupan 10 Kg Sabu, 'Barang' Disimpan dalam Tangki Mobil
"Dia ada delivery-nya, kemudian ini tangan ke tangan tidak langsung dari Sumatera. Tapi dari tangan ke tangan."
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat orang terkait tindak pidana narkoba pada Jumat (1/1) dini hari tadi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Keempatnya yakni, MM, RS, OA dan NS.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, penangkapan terhadap empat orang tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Panji Yoga.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Penangkapan terhadap kasus narkoba dimana narkoba ini sebenarnya di TKP-nya di Grand Palace depan Polsek Kemayoran sebenarnya sudah kita intip ada beberapa kali di situ menjadi pergerakan bandar narkoba," kata Heru kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/1).
"Sehingga Kasat Reskrim memerintahkan untuk langsung di sekitar situ dan Alhamdulillah tadi malam pukul 00.30 Wib kita menemukan orang yang kita cari yang memang kita curigai," sambungnya.
Heru menjelaskan, para pelaku menyembunyikan barang haram tersebut dengan cara memasukkan ke dalam tangki mobil yang sudah disiapkan.
"Mereka pintar sekali, memasukkan ke dalam tangki mobil kalau lihat packingannya ini barang kemungkinan dari Malaysia atau dari Myanmar. Masih kita dalami barang ini dari mana dan dibawa kemana," jelasnya.
"Dia ada delivery-nya, kemudian ini tangan ke tangan tidak langsung dari Sumatera. Tapi dari tangan ke tangan," tambahnya.
Heru menyebut, untuk barang bukti yang disita dalam penangkapan tersebut sebanyak 10 kilogram sabu.
"Kalau kita hitung 1 gram bisa untuk digunakan untuk 1,5 juta orang, jadi kalau diprediksi bisa digunakan sekitar1,5 juta orang. Alhamdulillah di tahun baru ini kita bisa menyelamatkan 1,5 juta orang untuk terhindar dari sabu ini," sebutnya.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap empat orang tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan sudah berapa kali mereka melakukan hal tersebut dan sudah berapa kali menggunakan modus seperti itu.
"(Rencana sebar) Kita masih dalami kalau kemungkinan tetap Jakarta. Belum ini yang kita tanya baru sekali untuk berapa kalinya (modus dipakai) belum dalami, karena baru pemeriksaan juga belum ini," ujarnya.
"Kalau dia perintahnya hanya untuk ngambil mobil di sini mau dibawa nah dibawa ini masih kita dalami ke mana dibawanya masih didalami," sambungnya.
Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 uu nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika hukuman maksimal hukuman mati.
Baca juga:
2 Pengunjung Lapas Ponorogo Ketahuan Selundupkan Narkoba Lewat Deodoran
Bawa Sabu di Kemasan Pasta Gigi untuk Kakak di Tahanan, Pemuda Ini Diciduk Polisi
Mengira Polisi Lengah, Lutfi Disergap Saat Bawa 302 Butir Ineks
Bareskrim Polri Ungkap Jalur Laut Masih Jadi Celah Penyelundupan Narkoba
Sepanjang 2020, Polri Tangkap 48 Ribu Tersangka Kasus Narkoba
WN Malaysia Kedapatan Ingin Selundupkan 1 Kg Sabu di Sambas