Polres Jaksel Bongkar Peredaran Susu Bubuk Ganja dari Aceh
Kedua tersangka kini ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mako Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi mengenakan pasal berlapis terhadap keduanya, karena memiliki peran sebagai pengedar dan memproduksi.
Peredaran susu bubuk ganja dari Aceh digagalkan Polres Metro Jakarta Selatan. Ganja dikemas dalam bentuk susu serbuk cokelat.
"Jadi kasus narkoba ini cukup unik, ganja dikemas dalam bentuk susu serbuk cokelat," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono, saat rilis kasus itu di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, seperti diberitakan Antara, Selasa (22/12).
-
Di mana Sambal Ganja Aceh sering disajikan? Sambal ini cocok dinikmati dengan nasi atau kerupuk saja.
-
Bagaimana cara membuat Sambal Ganja khas Aceh? Pertama, udang yang sudah dipersiapkan diberi perasan jeruk nipis, lalu goreng sampai kering, tiriskan. Kedua, haluskan seluruh bumbu tadi sampai halus, kemudian cicip terlebih dahulu. Ketiga, udang yang sudah digoreng dicampurkan dengan bumbu halus tadi hingga merata. Sambal Ganja pun sudah siap disajikan.
-
Kenapa Sambal Ganja Aceh disebut dengan nama "Ganja"? Menurut beberapa sumber, penggunaan kata "ganja" pada sambal ini hanya sebagai perumpaan saja, karena sambal ini bisa bikin orang-orang ketagihan.
-
Apa yang membuat Sambal Ganja khas Aceh terasa unik? Rasa pedas gurih yang tercampur menjadi satu menjadi ciri khas dari sambal tersebut.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Kapan wabah Kolera menyerang Aceh? Aceh menjadi salah satu daerah yang terkena wabah virus pada saat Agresi Militer Belanda II.
Budi mengatakan pengungkapan kasus ganja tersebut berawal dari penangkapan seorang pengedar berinisial AK 11 Desember 2020 di daerah Cipete, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan KA, petugas menemukan barang bukti susu bubuk cokelat, setelah dicek di laboratorium forensik mengandung ganja.
Petugas lalu mendalami keterangan KA, mencari tahu dari mana ganja berbentuk susu bubuk cokelat tersebut didapatkannya.
"Dari pengakuan KA, dia memesannya kepada seseorang berinisial SN yang ada di Aceh," kata Budi.
Petugas lalu menindaklanjuti dengan menelusuri keberadaan SN di Aceh, hingga melakukan penangkapan di rumahnya di Kabupaten Aceh Besar pada 17 Desember 2020.
Dari tangan kedua tersangka polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa susu ganja seberat 4.831 gram, kopi ganja seberat 1.718 gram, dodol ganja seberat 1.870 gram dan ganja murni seberat 1.267 gram.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa'bani menyebutkan, susu ganja tergolong modus baru yang digunakan para pelaku peredaran gelap narkoba untuk mengelabui terendusnya penjualan mereka.
Pelaku membuat susu ganja, kopi ganja dan dodol ganja dengan komposisi seimbang (50:50) yakni 50 ganja dan 50 persen bahan lainnya.
"Efeknya bagi pengguna bisa langsung teler pilek muntah-muntah pusing. Sama seperti efek ganja pada campuran makanan seperti biasanya, selalu ada efeknya," kata Wadi.
Kedua tersangka kini ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mako Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi mengenakan pasal berlapis terhadap keduanya, karena memiliki peran sebagai pengedar dan memproduksi.
Pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 ayat (2) Subsidair Pasal 111 ayat (2) Subsidair Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman maksimal hukuman mati atau minimal lima tahun.
Baca juga:
Sepanjang 2020, Polri Tangkap 48 Ribu Tersangka Kasus Narkoba
14 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Obat Psikotropika Dimusnahkan Polda Jabar
Polsek Cipondoh Bongkar Pabrik Obatan Ilegal, Bikin Mabok Harga Hemat
Mantan Dokter Ditangkap saat Ambil Paket Kiriman 1 Kg Ganja di Labuan Bajo
Polisi Razia Bar di Jaksel: Pengunjung Positif Narkoba dan Langgar Protokol Kesehatan