Polresta Depok awasi gerak gerik ET anggota DPRD selama 2 bulan
Polresta Depok awasi gerak gerik ET anggota DPRD selama 2 bulan. ET sudah jadi target polisi selama dua bulan sebelum digerebek.
Polisi sudah lama membidik ET, salah satu anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Golkar, dalam kasus narkoba. Satuan Narkoba Polresta Depok sebelumnya sudah melakukan observasi terhadap ET. Mulai dari aktivitasnya sampai dari mana ET memesan sabu.
"Sudah jadi target selama dua bulan," kata Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana, Senin (6/2).
Dari hasil observasi selama dua bulan pihaknya mencurigai ada aktivitas mencurigakan di rumah ET di Jalan H Sulaiman RT 003 RW 005, Bedahan, Sawangan, Depok. Pihaknya mencurigai adanya indikasi rumah ET kerap digunakan untuk bertransaksi narkotika.
"Di rumahnya kami temukan sabu di kotak kartu nama, dan papan nama milik ET," terangnya.
Sedangkan di mobil dinas ET polisi menemukan alat isap sabu. Saat ini ET masih buron karena saat dilakukan penggerebekan Sabtu (4/2), lalu ET melarikan diri lewat pintu belakang. Pihaknya masih terus mengejar keberadaan ET.
"Saya minta saudara ET koperatif dengan kami mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.
Sampai saat ini ET masih berstatus sebagai saksi. Statusnya bisa jadi tersangka setelah pemeriksaan saksi sudah lengkap. "Selanjutnya kami koordinasi ke jaksa, dan pemeriksaan barang bukti narkotikanya," pungkasnya.