Polrestabes Surabaya ungkap 112 kasus kejahatan dalam 12 hari
"Dari ratusan kasus itu, kita juga mengamankan 156 tersangka yang terdiri dari 149 laki-laki dan 7 perempuan,
Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017 selama 12 hari, Polrestabes Surabaya, Jawa Timur sukses mengungkap 112 kasus. Hasil operasi ini melebihi target, yang awalnya hanya 15 target operasi (TO).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Moh Iqbal mengatakan, ini merupakan operasi khusus yang terpusat. "Karena seluruh institusi Polri melaksanakan operasi ini, termasuk Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya," kata Iqbal di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (22/2).
Hasil yang diperoleh dalam operasi ini, lanjut Iqbal, melebihi apa yang menjadi target. "Kami melampaui target hingga 350 persen. Ini adalah kinerja luar biasa dari Polrestabes Surabaya dan jajaran," katanya bangga.
Perwira tiga melati di pundak ini merinci, 112 kasus narkoba yang berhasil diungkap pihaknya itu terdiri dari 39 kasus diungkap Polrestabes Surabaya, dan 73 kasus diungkap Polsek jajaran. "Dari ratusan kasus itu, kita juga mengamankan 156 tersangka yang terdiri dari 149 laki-laki dan 7 perempuan," ucapnya.
Kembali Iqbal merinci, dari ratusan tersangka tersebut, 129 orang adalah pengguna dan 27 pengedar. "Sementara barang bukti yang kami sita, adalah 843,74 gram sabu, 126 butir pil ekstasi, 8,7 gram ganja, dan 29.394 butir pil dobel L," jelas Iqbal.
Selain itu, barang bukti yang turut diamankan antara lain; ponsel, alat isap atau bong, timbangan elektrik, pipet kaca, plastik klip, kartu ATM, sedotan plastik, tas, dompet, buku catatan, tusuk gigi, sekop kecil, lilin, dan uang tunai Rp 3.741.000.
"Ini adalah komitmen Polri beserta seluruh lembaga dan kementerian untuk perang melawan narkoba. Operasi akan terus kami lakukan walaupun tak terpusat. Ini untuk melindungi generasi muda agar bangsa ini tidak terpuruk gara-gara narkoba," tandas Iqbal.