Polri Bersurat ke Komnas HAM Minta Barang Bukti Kasus Tewasnya Laskar FPI
Menurut Andi, surat tersebut telah dilayangkan hari ini. Kini kepolisian tinggal menunggu respons dari Komnas HAM terkait tindak lanjut rekomendasi yang sebelumnya sudah diterima.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan surat permintaan barang bukti meninggalnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek ke Komnas HAM.
"Sudah (dikirim)," tutur Andi saat dikonfirmasi, Senin (15/2).
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Siapa yang diperiksa oleh Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
Menurut Andi, surat tersebut telah dilayangkan hari ini. Kini kepolisian tinggal menunggu respons dari Komnas HAM terkait tindak lanjut rekomendasi yang sebelumnya sudah diterima.
"Iya tadi pagi," kata Andi.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, pihaknya memang sudah menerima hasil investigasi dari Komnas HAM terkait kasus baku tembak laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Penyidik juga telah mempelajari seluruh isi dari kesimpulan dan rekomendasi Komnas HAM.
"Ada dua hal tentunya yang dicermati oleh Polri, dalam hal ini yang pertama adalah kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas dan yang kedua permasalahan unlawfull killing," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).
Menurut Rusdi, ada kurang lebih 60 halaman dokumen investigasi Komnas HAM terkait kasus tersebut. Meski dokumen telah dipelajari, hal penting selanjutnya adalah terkait barang bukti.
"Barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM," jelas dia.
Sebab itu, lanjut Rusdi, ke depan Polri merencanakan koordinasi terkait penyerahan barang bukti kasus penembakan laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk dapat meminta Komnas HAM memberikan barbuk yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM untuk diberikan kepada Polri," ujar Rusdi.
Dia mengatakan, barang bukti merupakan sesuatu yang diperlukan polisi untuk mengusut kasus yang tengah disidik.
"Karena barbuk ini menjadi sesuatu yang penting bagi Polri untuk dapat menindaklanjuti daripada hasil investigasi Komnas HAM," Rusdi menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Penembakan Laskar FPI, Polri akan Minta Barang Bukti yang Dipegang Komnas HAM
Gugatan Keluarga Laskar FPI Tewas Ditolak, Polisi Sebut Sudah Sesuai Aturan
Kejagung Tahan Eks Ketum FPI Shabri Lubis Terkait Kerumunan di Petamburan
Praperadilan Ditolak, Penangkapan Laskar FPI di Tol Cikampek Dianggap Sah
Praperadilan Ditolak, Keluarga Laskar FPI Kecewa Komnas HAM Tak Pernah Hadir Sidang
PN Jaksel Gelar Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Keluarga Laskar FPI