Polri janji bahas buron kasus korupsi di sidang Interpol
Polri janji bahas buron kasus korupsi di sidang Interpol. Sidang umum Interpol ke 85 akan digelar di Nusa Dua, Bali pada 7-10 November mendatang. Sejumlah isu terkait penanganan kejahatan akan dibahas dalam sidang. Salah satunya, tentang pengejaran buronan korupsi di luar negeri.
Sidang umum Interpol ke 85 akan digelar di Nusa Dua, Bali pada 7-10 November mendatang. Sejumlah isu terkait penanganan kejahatan akan dibahas dalam sidang. Salah satunya, tentang pengejaran buronan korupsi di luar negeri.
Ses National Central Bureau (NCB) Interpol Brigjen Naufal Yahya mengatakan pengejaran buronan korupsi di luar negeri menjadi salah satu agenda pembahasan dalam sidang Interpol tersebut.
"(Itu memang) kepentingan nasional Indonesia dan apa yang akan disampaikan nanti memang akan terus berkembang. Ini memang juga jadi prioritas tapi ada prioritas dan masalah bersama yaitu terorisme dimana tidak ada negara yang imun dengan aksi teroris. Ini kepentingan Indonesia juga," Naufal di Wisma Bhayangkari Polri, Jakarta, Rabu (26/10).
Diakui Naufal, sejauh ini pembahasan menyangkut buronan koruptor di luar negeri masih di tingkat kerjasama bilateral antarnegara saja. Pasalnya, Indonesia tidak bisa mengintervensi kedaulatan hukum di negara lain.
"Selama ini sistem (Interpol) kalau ada buron Indonesia yang lewat, cross border, mereka memfasilitasi memberikan warning. Tapi karena berlaku kedaulatan masing-masing (kita tidak bisa terlibat jauh)," ucap dia.
Namun, ditegaskan Naufal pemberian warning dari Interpol sudah cukup membantu pemerintah Indonesia melakukan pengejaran buron di luar negeri. Salah satunya, pengejaran buron kasus penggelapan pajak, Gayus Tambunan.
"Saat itu, jika tidak pulang ke Indonesia, maka Gayus bisa dianggap overstay dan bisa diproses imigrasi Singapura dan lalu di deportasi. Makanya lalu dia mau pulang," ujarnya.
"Prinsipnya kita tidak bisa mencampuri kedaulatan hukum negara lain sebagaimana kita tidak mau dicampuri. Tapi itu memang jadi kendala," pungkas Naufal.