Polri Kembali Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 6 Laskar FPI Atas Permintaan Jaksa
Rekonstruksi dilakukan penyidik Bareskrim Polri dan JPU itu dilakukan pada Senin (31/5) pekan. Lokasi rekonstruksi ulang itu dipilih sudah disepakati JPU daerah di Cikeas, Jawa Barat.
Penyidik Bareskrim Polri kembali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di luar proses hukum atau unlawful killing atas enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Rekonstruksi ulang itu merupakan permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Permintaan JPU," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (11/6).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Apa itu Ngarak Panganten di Bekasi? Ngarak Panganten sendiri merupakan salah satu prosesi dari keseluruhan rangkaian pernikahan adat di Bekasi.Biasanya warga setempat bebas menentukan akan memakai adat Sunda atau Betawi yang sama-sama kental di sana. Terpenting, prosesi Ngarak Panganten harus dimasukkan sebagai salah satu urutan rangkaian pernikahan di wilayah Bekasi.
Rekonstruksi dilakukan penyidik Bareskrim Polri dan JPU itu dilakukan pada Senin (31/5) pekan. Lokasi rekonstruksi ulang itu dipilih sudah disepakati JPU daerah di Cikeas, Jawa Barat.
"Di Cikeas. Adegan dari TKP I sampai dengan TKP IV," kata dia.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan berkas dua tersangka kasus pembunuhan di luar proses hukum atau unlawful killing terkait tewasnya laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Kedua tersangka berinisial F dan Y yang merupakan anggota Polda Metro Jaya.
"Dia kan yang hadir di dalam mobil itu. Sudah diketahui siapa yang nembak. Yang satu dikenakan 338. Yang satu itu, pokoknya salah satu dari mereka yang 338 yang F (yang menembak). Yang Y 56. Dia driver," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (27/4).
Ahmad menyebut, dua tersangka itu sejauh ini masih aktif bertugas di Polda Metro Jaya. Penahanan pun tidak dilakukan dengan alasan keduanya bersikap kooperatif dalam penanganan kasus tersebut.
Berkas perkara kasus unlawful killing laskar FPI masuk ke kejaksaan pada Senin 26 April 2021. Namun berkas dua tersangka itu kemudian dikembalikan JPU karena menilai hasil penyidikan yang dilakukan penyidik Polri belum lengkap.
Penyidik Bareskrim Polri kemudian kembali melimpahkan berkas perkara tersebut ke JPU. Penyidik Bareskrim Polri kini menunggu hasil pemeriksaan kembali berkas perkara tersebut.
"Berkasnya dalam waktu 14 hari nanti akan dipelajari oleh JPU di Kejaksaan Agung, apabila ada perbaikan tentunya penyidik akan memperbaikinya," kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa (8/6).
Baca juga:
Bacakan Pleidoi, Rizieq Singgung Diaz Hendropriyono di Kasus Terbunuhnya Laskar FPI
Diaz Hendropriyono Disebut Terlibat Penembakan Laskar FPI: Rizieq Makin Berisik Aja
Polisi Kembalikan Berkas 2 Polisi Tersangka Unlawful Killing Laskar FPI ke Jaksa
Polisi Kirim Kembali Berkas Perkara Unlawful Killing Laskar FPI ke Kejaksaan
Sebelum Insiden 6 Laskar FPI Ditembak, Rizieq Ngaku Sempat Diintai Drone & BIN
Bacakan Pleidoi, Rizieq Sindir Pangdam Jaya Turunkan Baliho dan Menantang Perang FPI