Polri kirim 341 personel Brimob untuk amankan pemilu di Aceh
Pasukan ini akan ditempatkan di daerah rawan konflik.
Untuk memastikan keamanan di Aceh menjelang pemilu dan pada hari pencoblosan tanggal 9 April 2014 mendatang. Polri telah menambah 3 SSK Brimob dari Mabes Polri. Selain itu juga ada 3 unit pasukan anti teror ikut diperbantukan untuk pengamanan pemilu di Aceh.
Kedatangan 3 SSK Brimob yang berjumlah 341 personel itu disambut langsung oleh Kapolda Aceh, Brigjen Pol Husein Hamidi. Acara penyambutan dan pelepasan ke daerah berlangsung di lapangan upacara Mapolda Aceh, Minggu (29/3) di Banda Aceh.
"Begitu besar perhatian Kapolri untuk Aceh, ini semua untuk menciptakan keamanan yang baik menjelang pemilu," kata Husein Hamidi.
Kata putra asli Aceh ini yang berasal dari Kabupaten Pidie, 3 SSK Brimob itu nantinya akan ditempatkan di wilayah rawan konflik dan tindak kekerasan, yaitu di Utara dan Timur Aceh. Brimob ini sifatnya penambahan pasukan yang sudah berada di lapangan saat ini untuk menjamin pengamanan di Aceh.
"Selain itu juga kita dibantu oleh Kodim, Korem dari TNI," tukasnya.
Diharapkan dengan adanya penambahan pasukan pengamanan ini, kata Husein Hamidi, pemilu di Aceh bisa berjalan lancar tanpa ada gangguan keamanan apapun dan pemilu bisa berlangsung secara demokratis, jujur dan adil.
Terkait dengan situasi keamanan di Aceh. Husein Hamidi menilai secara umum sudah semakin membaik. Hal ini sangat terlihat setelah Polda Aceh berhasil membongkar beberapa rangkaian kekerasan yang terjadi di Aceh.
"Secara umum sudah membaik setelah kita usut dan bongkar rangkaian kekerasan di Aceh," imbuhnya.
Mengenai kasus penembakan posko Nasdem dan penembakan anggota Partai Nasional Aceh (PNA). Husein Hamidi mengatakan saat ini masih terus dilakukan penyelidikan.
"Bahkan sudah ada yang P21 sekarang kasus-kasus tersebut," jelasnya. Namun dia tidak menyebutkan secara detail kasus yang mana sudah P21.
Kendati demikian, Husein Hamidi bertekad akan menindak tegas setiap pelaku kekerasan di Aceh. Baginya, siapapun yang melanggar, akan ditindak dan akan dipidanakan sesuai peraturan yang berlaku.