Polri merasa dirugikan dengan berita Eko Patrio
Polri merasa dirugikan dengan berita Eko Patrio. Eko dikatakan menyebut penangkapan teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu atas kasus Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama 'Ahok'. Polri akan segera menanyakan maksud dan tujuan beberapa situs media online yang memberitakan hal tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Kombes Pol Rikwanto membenarkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait pernyataan Eko Hendro Purnomo atau akrab disapa Eko Patrio yang menyebut penangkapan teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu atas kasus Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama 'Ahok'.
"Penyelidik udah lakukan penyelidikan dan telusuri. Konteksnya seolah yang dirugikan Eko, tapi Polri juga dirugikan. Kita berkepentingan menelusuri dan minta tanggung jawab mereka," ucap Rikwanto kepada awak media di sekitar Patung Arjuna Wijaya, Monas, Jakarta Pusat, Minggu (18/12).
Dirinya mengaku, pihak kepolisian juga ikut dirugikan dengan permasalahan tersebut. Menurutnya, hal tersebut akan menjadi insiden buruk pada dunia jurnalisme.
"Tetep kita kan enggak tau dari siapa, siapa aja boleh nulis. Kita tetep selidiki, kita juga dirugikan, gak hanya Eko," lanjutnya.
"Kita kan enggak tau mereka siapa. Terdaftar enggak, situs online resmi padahal belum tentu terdaftar. Ini nanti akan jadi insiden buruk jurnalisme, kita akan buktikan," imbuh Rikwanto.
Rikwanto menegaskan, pihaknya akan segera menanyakan maksud dan tujuan beberapa situs media online tersebut, sehingga dapat membuat masyarakat teralih dengan berita tersebut.
"Belum tahu siapa mereka. Makanya nanti kita tanyakan maksud tujuannya bagaimana seolah portal resmi yang bisa menyihir masyarakat dengan beritanya," tandas Rikwanto.
Sebelumnya, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Hendro Purnomo mengaku terkejut mendapati berita yang mencatut namanya. Dalam berita tersebut, pria yang dikenal dengan nama Eko Patrio ini memberikan pernyataan terkait penangkapan terorisme di Bekasi, yang disebut-sebut pengalihan isu kasus Ahok.
Di hadapan polisi, Eko menegaskan tidak pernah memberikan pernyataan apapun terkait isu tersebut, apalagi diwawancarai. Dia yakin, wartawan tujuh media online tersebut mengunggah berita dari hasil mengarang bebas.
"Kondisinya saya juga tidak tahu, tiba-tiba malam hari ada berita yang dibuat oleh yang tahu hanya satu, tapi dari teman-teman ditelusuri ada tujuh media online yang buat saya imajiner mengarang bebas," ungkap Eko di Bareskrim, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/12).