Polri minta personel minta mutasi tetap kerja jika tidak kena sanksi
Mabes Polri bakal mengkaji permintaan mutasi 350 personel Polda Papua Barat ke Bali. Alasan mereka mengajukan mutasi karena ingin berkumpul dengan sanak saudara di Bali.
Mabes Polri bakal mengkaji permintaan mutasi 350 personel Polda Papua Barat ke Bali. Alasan mereka mengajukan mutasi karena ingin berkumpul dengan sanak saudara di Bali.
"Itu jelas akan didalami ya, apakah dia memang ada kasus-kasus keluarga yang bisa jadi perhatian, seperti orangtuanya sakit keras siapa yang ngerawat, itu bisa jadi pertimbangan, dan masa kerjanya sudah cukup lama," kata Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/7).
Dia mengatakan, permintaan mutasi oleh personel Polri bisa saja dikabulkan oleh pimpinan. Namun personel itu harus bisa mempertanggungjawabkan permintaan tersebut.
"Jadi hak mereka untuk mengajukan dengan alasan-alasan yang memang rasional dan bisa dipertanggungjawabkan. Memang kebutuhan organisasi dan memang pertimbangan yang bersangkutan ya satu, dua (personel), bisa dikabulkan," ujarnya.
Rikwanto menjelaskan personel Polri yang berpangkat Bintara bisa saja minta mutasi ke tempat awal dirinya mendaftar. Apalagi jika memang itu sudah masuk kebutuhan organisasi.
"Karena kebutuhan organisasi ya. Beberapa bagian mungkin bisa ditempatkan di luar daripada provinsi tersebut," katanya.
Namun, jika personel Polri tersebut dari Akpol nantinya akan ditugaskan di beberapa wilayah yang ada di Indonesia. "Kalau di Akpol itu biasanya sebar lebar ke seluruh Indonesia, jadi tidak kembali ke tempat dia mendaftar," ujarnya.
Rikwanto berpesan terhadap personel Polda Papua Barat yang meminta mutasi agar bisa terus bekerja secara profesional dengan melayani masyarakat dan siap ditempatkan di mana saja. Jika tidak, maka akan dapat dikenakan sanksi oleh pimpinan.
"Ya enggak bisa, terus kalau enggak dikabulin enggak kerja? Salah. Itu bisa kena sanksi malah ya. Ya silakan mengajukan, mengajukan saja, tapi kerja ya kerja. Nantikan dipertimbangkan pimpinan, mana yang bisa didahulukan dan mana yang tidak, tetap di situ," ucapnya.