Polri Periksa ABK WNI Korban Perdagangan Orang di Kapal China Setibanya di Indonesia
Pemeriksaan dilakukan secara virtual setelah mereka tiba di Tanah Air. Menurut Sambo, pemeriksaan akan dilakukan secara online, mengingat para ABK harus melakukan karantina diri sesuai protokol kesehatan virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.
Viral sebuah video merekam anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia yang bekerja di kapal nelayan China dibuang ke laut saat kapal bersandar di Busan, Korea Selatan. Peristiwa ini menjadi perhatian kepolisian.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menyampaikan, penyidik telah mengagendakan pemeriksaan kepada seluruh ABK WNI tersebut.
-
Kapan Bintang Pratama lahir? Anak Dari Pernikahan Pertama Bintang adalah anak sulung Hengky dari pernikahan dengan Christy Jusung pada 2008.
-
Apa yang dilakukan anak muda saat ngabuburit di pinggir rel kereta di Purwakarta? Mereka sekedar berfoto, membuat video dan mengabadikan kereta api yang melintas.
-
Kapan bangkai kapal tersebut tenggelam? Para arkeolog mengatakan, temuan unik ini berasal dari periode Romawi dan Mamluk sekitar 1.700 dan 600 tahun lalu.
-
Kapan bangkai kapal itu ditemukan? Demikian menurut pernyataan pers dari Kementerian Budaya dan Media Kroasia pada 23 Juni lalu.
-
Apa yang terjadi pada Kapal KM Dewi Jaya 2? Kapal penangkapan ikan KM Dewi Jaya 2 yang mengangkut 37 orang dari Muara Baru, Jakarta tujuan Lombok, Nusa Tenggara Barat tenggelam di perairan Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan (Sulsel).
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
"Sore ini kan baru akan sampai di Indonesia," tutur Sambo saat dikonfirmasi, Jumat (8/5).
Menurut Sambo, pemeriksaan akan dilakukan secara online, mengingat para ABK harus melakukan karantina diri sesuai protokol kesehatan virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.
"Mereka akan melakukan karantina dulu 14 hari untuk SOP Covid. Kemudian baru akan direncanakan pemeriksaan secara virtual," jelas Sambo.
Sebelumnya, para Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) diduga korban pelanggaran HAM kapal China, berhasil menceritakan peristiwa yang dialami ke awak media Korea Selatan (Korsel) saat berlabuh di Busan.
Kasus tersebut langsung direspon oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul, Korsel.
"Sebagaimana diberitakan stasiun TV MBC Selasa (5 April 2020) malam, saat ini terdapat 14 ABK WNI yang sedang menjalani karantina di kota Busan sejak diturunkan dari kapal pada tanggal 24 April yang lalu," tutur Dubes RI untuk Korea Selatan, Umar Hadi saat dihubungi Liputan6.com, Rabu 6 April 2020 malam.
Umar menegaskan, KBRI Seoul memberi perhatian serius terhadap kasus yang menimpa ABK WNI di atas kapal penangkap ikan berbendera China tersebut.
"Para ABK WNI tersebut telah meminta bantuan pengacara pro bono setempat untuk menyelesaikan permasalahan mereka," jelas dia.
Menurut Umar, para ABK itu kini dalam kondisi baik dan sehat. Mereka akan segera dipulangkan ke Tanah Air usai masa karantina di Korea Selatan selesai.
"Otoritas penegak hukum Korsel sedang melakukan pemeriksaan atas permasalahan tersebut, termasuk laporan pelarungan jenazah rekan-rekan mereka di laut lepas," Umar menandaskan.
Penelusuran Liputan6.com, para ABK itu berada di kapal Long Sing 629 milik China. Mereka memberikan informasi tentang keadaan mereka ke media Korsel saat sedang berlabuh di Busan.
Media MBC melaporkan bahwa ketika penyelidikan hendak dilakukan, kapal tersebut sudah kembali melanjutkan perjalanan. Dalam video yang ditunjukkan MBC, terlihat ada seorang ABK yang meninggal di kapal tersebut yang kemudian jasadnya dibuang ke laut.
Media tersebut juga turut mengungkapkan bahwa sebelum jasad yang ada di video tersebut dibuang, ada pula beberapa jasad lainnya yang telah dibuang terlebih dahulu, tepat setelah mereka meninggal dunia. Menurut informasi dari salah seorang saksi, ada 4 ABK yang telah meninggal dunia selama perjalanan kapal tersebut.
Selanjutnya, media MBC juga menampilkan adanya surat pernyataan dari para ABK yang menyatakan kesediaan mereka untuk dikremasi bila timbul suatu musibah hingga meninggal di tempat kapal itu bersandar.
Sebuah kesaksian yang juga ditampilkan MBC menyatakan, sistem kerja di kapal milik RRT tersebut memiliki kondisi yang tidak layak termasuk mengeksploitasi tenaga kerja yang ada. Bahkan menurutnya, ABK yang meninggal tersebut sebelumnya sudah sakit selama satu bulan.
"Awalnya keram terus tahu-tahu kakinya bengkak, dari kaki terus nyerang ke badan terus sesak dia," ujar seorang saksi yang ditampilkan MBC.
Keadaan digambarkan lebih parah lagi, ketika ada laporan bahwa air mineral yang dibawa untuk perbekalan di kapal tersebut hanya diminum oleh awak China. Sedangkan awak Indonesia hanya diizinkan meminum air laut yang difiltrasi.
"Pusing terus enggak bisa minum air itu sama sekali. Pernah juga sampai kaya ada dahak-dahak di sini," ujar saksi tersebut.
Seorang saksi yang lain mengatakan bahwa para ABK memiliki jam kerja hingga 18 jam dengan waktu istirahat hanya 6 jam setelahnya. Tak sampai disitu, upah yang didapat mereka selama bekerja hingga 13 bulan hanya sekitar US$ 120 atau Rp1,7 juta. Atau dengan kata lain, gaji bulanannya hanya sekitar Rp100.000.
Kapal tersebut semestinya bertujuan menangkap ikan tuna, namun terkadang juga menangkap ikan hiu. Aktivitas ilegal itulah yang membuat mereka tidak bisa berhenti di daratan mana pun.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
14 ABK Korban Perbudakan Kapal Ikan China Dipulangkan ke Indonesia
Sederet Fakta Jang Hansol, Youtuber yang Ungkap Video Jenazah ABK Indonesia di Larung
DPR Minta Kemlu Bahas Dugaan Pelanggaran HAM ABK WNI Bersama Dubes China
LPSK Siap Beri Perlindungan ABK WNI Korban Perdagangan Orang di Kapal China
Soroti Video ABK WNI Dibuang ke Laut, BPIP Minta Diusut Tuntas
Pekerja Migran Didorong Bawa Kasus Eksploitasi ABK di Kapal Ikan China ke Polisi