Polri sebut ada ormas anti Pancasila selain HTI
Saat ditanya lebih lanjut terkait ormas anti Pancasila, Setyo enggan mengungkapkannya. Dia mengaku, saat ini pihaknya masih fokus untuk membubarkan HTI.
Pemerintah telah membekukan Organisasi Masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada tanggal 19 Juli 2017. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menyebut ada ormas lain yang anti Pancasila dan NKRI.
Saat ditanya lebih lanjut terkait ormas anti Pancasila, Setyo enggan mengungkapkannya. Dia mengaku, saat ini pihaknya masih fokus untuk membubarkan HTI.
"Nanti tunggu, satu dulu bertahap supaya penanganan fokus," katanya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/7).
Sementara itu, Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul menyebut ada beberapa ormas selain HTI yang anti Pancasila dan NKRI.
"Ada sekitar 2 atau 3 ormas lainnya (yang dinilai anti Pancasila dan NKRI)," ujarnya.
Namun, Martinus enggan membeberkan nama ormas lain yang dinilai berseberangan dengan Pancasila dan juga NKRI.
"Kalau untuk nama-namanya (ormas lain) itu kita masih rahasiakan. Nanti tunggu keputusan pemerintah," tandasnya.
Diketahui, Kementerian Hukum dan HAM telah resmi mencabut izin badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sejak tanggal 19 Juli 2017. Meski begitu, juru bicara HTI Ismail Yusanto mengatakan, kegiatan dakwah bakal tetap berlangsung.
"Pada prinsipnya dakwah tetap jalan terus," katanya di Kantor DPP HTI M, Crowne Palace, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (19/7).
Langkah yang bakal diambil HTI pun hingga saat ini masih menunggu keputusan bersama. Pasalnya hingga kini dia mengaku, belum menerima petikan surat pencabutan SK tersebut dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami tidak tahu alasan kami dibubarkan, jadi orang itu harus dihukum sesuai dengan kesalahannya. Ini hari kami tidak tahu alasannya apa, cuma diberitahu kita bertentangan dengan Pancasila," ungkap Ismail.