Polri sebut Aksi Bela Tauhid tak perlu karena pembawa bendera sudah diproses hukum
Dia menegaskan, dengan pelaku pembakaran diproses secara hukum, maka aksi tersebut seharusnya tidak perlu lagi.
Aksi Bela Tauhid akan kembali digelar di Jakarta pada Jumat (2/11) besok. Dalam poster yang beredar tertulis tuntutan tegakkan keadilan dan penjarakan penista agama.
Wakapolri Komjen Pol. Ari Dono, mengatakan prosesnya hukumnya sudah dijalankan. Polisi menetapkan pembawa bendera berkalimat Tauhid dalam perayaan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut berinisial U sebagai tersangka.
-
Acara apa yang diduga ditunggangi oleh organisasi terlarang HTI? Acara Metamorfoshow yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ramai menjadi perbincangan. Diduga, kegiatan itu ditunggangi organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
-
Kapan aksi demo terjadi? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Kapan Hari Demokrasi Internasional diperingati? Setiap tanggal 15 September masyarakat dunia memperingati Hari Demokrasi Internasional.
-
Siapa yang terlibat dalam demo tersebut? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Rencananya, akan ada ribuan massa aksi yang ikut serta dalam demo tersebut.
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dalam Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Kapan HUT TNI 2023 diperingati? 5 Oktober ditandai sebagai peringatan Hari Ulang Tahun TNI.
Selain U, polisi juga telah menetapkan dua orang berinisial F dan M sebagai tersangka insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid.
"Kan saya sampaikan tadi. Sudah diproses secara hukum," ucap Ari Dono, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Dia menegaskan, dengan pelaku pembakaran diproses secara hukum, maka aksi tersebut seharusnya tidak perlu lagi.
"Kalau masih mau demo lagi, jadi kita semua bertanya-tanya, siapa mereka ini, kan gitu," ungkap Ari Dono.
Saat ditegaskan lagi apa maksud perkataannya, dia pun hanya menyampaikan.
"Apakah memang, ya siapalah gitu," pungkas Ari Dono sambil tertawa kemudian berjalan menuju ke dalam mobilnya.
Sebelumnya, kegiatan tersebut diperkirakan akan diikuti ribuan massa. Dimana diinisiasi oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Ketua PA 212 Slamet Ma'arif membenarkan rencana aksi tersebut. Pihaknya juga telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada kepolisian terkait rencana penyampaian pendapat di muka umum itu. "Sudah. (Estimasi massa) kurang lebih 10 ribu," katanya.
Sebelumnya, polisi menetapkan pembawa bendera berkalimat Tauhid dalam perayaan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut berinisial U sebagai tersangka. Ia diduga melanggar Pasal 174 KUHP terkait kegaduhan di lapangan upacara peringatan HSN. Padahal, saat persiapan acara, panitia dan peserta menyepakati untuk tidak membawa bendera selain merah putih.
Meski begitu, U tidak ditahan. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, alasan tidak dilakukan penahanan karena sesuai dengan ketentuan yang tertuang di Pasal 174 KUHP yang menjeratnya.
Pasal itu berbunyi, barang siapa dengan sengaja mengganggu rapat umum yang tidak terlarang dengan mengadakan huru-hara atau membuat gaduh, dihukum selama-lamanya tiga minggu.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Wakapolri minta warga di luar Jakarta tak ikut aksi bela Tauhid besok
Menteri Agama minta akhiri debat pembakaran bendera di Garut
Menko Wiranto soal Aksi Bela Tauhid 2 November: Rasanya kurang relevan
Besok, PA 212 akan gelar aksi bela Tauhid jilid II
NU dan Muhamadiyah serukan warganya tak ikutan aksi demo terkait pembakaran bendera