Polri soal Harun Masiku: Masih Kami Cari
"Kita pernah membantu KPK cari Nazaruddin di luar dan dalam negeri. Ada juga Miryam S Haryani yang kasus e-KTP, itu juga kita bantu setelah ketemu diserahkan ke KPK," jelas Argo.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengaku masih belum menemukan titik terang keberadaan tersangka buron milik KPK, Harun Masiku. Diketahui Harun Masiku tak lagi terendus jejaknya sejak 8 Januari 2020.
"Masih kami cari, surat DPO sudah kami kirim ke semua Polda dan Polres. Inilah wujud keseriusan Polri untuk membantu KPK," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono, di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (12/2/2020).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK terkait kasus Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Apa yang diputuskan DKPP terkait Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajarannya? Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan? DKPP juga mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya. Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
Dengan menyebarkan surat DPO, Argo yakin sosok buron Harun Masiku akan tertangkap. Hal ini sejalan sinergitas Polri dan KPK terhadap buron sebelumnya seperti Miryam dan Nazaruddin yang akhirnya dapat diketahui dan ditangkap.
"Kita pernah membantu KPK cari Nazaruddin di luar dan dalam negeri. Ada juga Miryam S Haryani yang kasus e-KTP, itu juga kita bantu setelah ketemu diserahkan ke KPK," jelas Argo.
Terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku pihaknya masih intens mencari Harun Masiku. Menurutnya, KPK dan Polri terus berkomunikasi mencari keberadaan buronan tersangka kasus suap PAW yang menyeret anggota KPU Wahyu Setiawan.
Diberitakan sebelumnya, Polri membantu kerja KPK memburu Harun Masiku. Polri menyebar DPO Harun Masiku ke 34 Polda dan 540 Polres di seluruh Indonesia.
Baca juga:
Yasonna Segera Umumkan Hasil Investigasi Kesalahan Data Harun Masiku
Advokat PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Wahyu Setiawan
KPK Telisik Mekanisme Menjadi Caleg saat Periksa Eks Kepala Sekretariat PDIP
Pimpinan KPK Disarankan Fokus Cari Harun Daripada Sibuk Safari
Dalami Kasus Suap Wahyu Setiawan, KPK Periksa Eks Kepala Sekretariat DPP PDIP
Eks Staf Hasto Klaim Uang Suap ke Anggota KPU Tak Ada dari DPP PDIP