Polri tegaskan 7 polisi aniaya cucu Wakil Ketua MPR bakal disanksi
Polri tegaskan 7 polisi aniaya cucu Wakil Ketua MPR bakal disanksi. Kabagpenum Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pihak Polri mengaku prihatin atas perbuatan anggotanya. Ditegaskan dia, Polri telah memerintahkan Polres Minsel untuk menyelidiki dan memproses pelaku sesuai aturan yang berlaku.
Tujuh anggota Mapolres Minahasa Selatan (Minsel) menganiaya empat orang pemuda, satu di antaranya Vidi Mangindaan yang merupakan cucu Wakil Ketua MPR EE Mangindaan, Minggu (23/10) dini hari. Tak hanya mengeroyok, anggota Mapolres Minsel itu pun menembak salah satu dari korban di bagian paha.
Atas insiden itu, Kabagpenum Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pihak Polri mengaku prihatin atas perbuatan anggotanya. Ditegaskan dia, Polri telah memerintahkan Polres Minsel untuk menyelidiki dan memproses pelaku sesuai aturan yang berlaku.
"Kami menyampaikan keprihatinan terhadap peristiwa yang terjadi. Terhadap peristiwa tersebut, Polres Minsel akan menyelidiki dan akan memproses sesuai aturan yang berlaku bagi para pelaku," kata Martinus saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (26/10).
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini pun menegaskan Polri tidak akan segan-segan menjerat para pelaku jika terbukti bersalah. Saat ini, ketujuh pelaku sudah ditahan di Polres Minsel.
"Memproses sesuai aturan yang berlaku bagi para pelaku bila fakta menunjukkan keterlibatan mereka. Saat ini sudah ditahan pelakunya," ujarnya.
Martinus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan anggota polisi yang menyimpang. Masyarakat diminta segera melapor ke Polres atau Polsek terdekat bila menemukan anggota yang melanggar aturan.
"Kepada masyarakat, bila menemukan pelanggaran personel Polri di wilayahnya mohon agar dapat memberitahu Polres atau Polsek terdekat untuk ditindaklanjuti," pungkas Martinus.
Sebelumnya, empat orang pemuda salah satunya Vidi Mangindaan yang merupakan cucu Wakil Ketua MPR EE Mangindaan dikeroyok oleh tujuh anggota Mapolres Minsel. Tak sampai di situ, satu dari empat korban pun ditembak di bagian paha oleh ketujuh anggota polisi tersebut.
Rifra Tombey, salah satu korban yang ditemui di RSUP Prof Kandou Malalayang menceritakan awal mula kejadian. Diceritakannya, saat itu dia dan seorang temannya Junior Lapot yang tengah mengendarai sepeda motor melintas Samsat Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
Saat sedang melintas, keduanya melihat tiga orang pemuda dikeroyok oleh tujuh orang lelaku yang diduga anggota polisi. Ketiga pemuda itu bernama Vidi Mangindaan, Josua Lapot serta Clif Rumagit.
Penasaran, Rifra dan Junior lantas menghentikan motor dan bermaksud melihat kejadian secara dekat. Sialnya, baru beberapa langkah mendekat keduanya langsung dikejar empat orang lelaki. Junior berhasil meloloskan diri dengan sepeda motornya, namun Rifra tertangkap dan menjadi bulan-bulanan keempat orang tersebut.
Saat hendak meloloskan diri dari aksi pengeroyokan, tiba-tiba terdengar letupan senjata api. Ternyata, tembakan itu mengenai paha bagian kiri Rifra.
"Sekitar sepuluh meter saat meloloskan diri dari aksi itu, saya mendengar bunyi senjata api kemudian saya terjatuh karena luka tembak di paha," ujar Rifra.
Dalam kondisi tidak berdaya, Rifra bersama tiga korban lainnya digelandang para pelaku ke Mapolres Minsel. Parahnya, saat berada di sana para korban justru mendapat pukulan dan dianiaya oleh empat orang lelaki diduga anggota polisi.
Mendapat perlakuan tidak manusiawi dari ketujuh anggota polisi itu, keluarga korban mengaku tidak terima dan menuntut Kapolres Minsel mengusut tuntas kasus tersebut. "Jika benar anak kami bersalah, apakah hukumannya harus seperti ini," kata salah satu ibu korban.