Pos Penyekatan Larangan Mudik Lebaran Bertambah 48, Total Menjadi 381 Titik
Total pos penyekatan tersebar di sembilan provinsi tersebut menjadi 381 titik.
Korps Lalu Lintas Polri menambah pos penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 sebanyak 48 pos.Total pos penyekatan tersebar di sembilan provinsi tersebut menjadi 381 titik.
"Iya (bertambah pos penyekatan), jadi 381 titik," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono saat dihubungi, Selasa (4/5).
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Kapan kue pukis menjadi matang? Setelah bagian tepinya membeku, taburkan meses di atasnya. Tunggu sampai matang, angkat, dan sajikan.
-
Kapan M Rizqi Iskandar Muda lahir? Secara kebetulan, Rizqi yang kelahiran Batang, Jateng, 9 November 2002 itu merupakan legislator termuda di DPRD Jateng pada periode ini.
-
Kapan Lorjhu' mulai dikenal? Salah satu grup musik yang belakangan menyita perhatian penikmat musik indie adalah Lorjhu'. Penulis kenamaan, Dea Anugrah melalui kilas cerita Instagramnya beberapa waktu silam, memuji kualitas musik Lorjhu'. Itu pengalaman pertama Dea nonton Lorjhu'.
Istiono menjelaskan, penambahan pos penyekatan tersebut agar mudah untuk memobilisasi massa. Hal ini sebagai upaya untuk memutus penyebaran Covid-19.
"Pengelolaan mobilisasi berkait dengan antisipasi penyebaran Covid supaya lebih terkendali," jelasnya.
Terpisah, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan menambahkan, penambahan pos penyekatan itu juga untuk mempersempit masyarakat untuk mudik melakukan jalur-jalur alternatif.
"Tambahan jalur alternatif biar rapat. Dari Polda Sumsel sampe Polda Bali," ujar Rudy.
Berikut daftar titik pos penyekatan di sembilan provinsi:
1. Polda Jabar: 158 titik
2. Polda Jateng: 85 titik
3. Polda Jatim: 74 titik
4. Polda Banten: 16 titik
5. Polda Metro Jaya: 14 titik
6. Polda Sumsel: 10 titik
7. Polda DIY: 10 titik
8. Polda Lampung: 9 titik
9. Polda Bali: 5 titik
Baca juga:
Jelang Larangan Mudik, Lalu Lintas Tol Jakarta Arah Cikampek Terpantau Normal
Pastikan tidak Ada Pemudik yang Lolos, Polisi akan Berjaga Nonstop di Bekasi
Pastikan tidak Ada Pemudik yang Lolos, Polisi akan Berjaga Nonstop di Bekasi
Jumlah Penumpang Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Melonjak
Hasil Tes Antigen Negatif Covid-19 jadi Syarat Mudik Lokal di Kalimantan Timur
Pemudik di Terminal Pulo Gebang Meningkat Jelang Aturan Larangan