Positif Narkoba, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Rehabilitasi di RSJ
Positif Narkoba, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Rehabilitasi di RSJ. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas asesmen terhadap Berinto, lanjut dia, didiagnosis F.15 atau gangguan mental dan prilaku akibat penggunaan stimulansia lainnya.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Berinto (35) dinyatakan positif narkoba. Kemudian direkomendasikan oleh BNNP Kalimantan Tengah untuk menjalani rehabilitasi rawat inap di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei Palangka Raya.
"Klien merupakan tangkapan hasil giat operasi antik Polda Kalteng beberapa waktu lalu," kata Kabid Rehabilitasi BNNP Kalteng Dorce Sanda di Palangka Raya, seperti dilansir Antara, Sabtu (16/11).
-
Kapan Kaisar Konstantin berkuasa? Kuil ini diyakini berasal dari antara tahun 324 dan 337 saat Konstantin berkuasa.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Kapan kapibara kawin? Kapibara kawin dalam air tepat sebelum musim hujan tiba.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Apa bentuk nisan makam Kyai Jatikusumo? Dikutip dari kanal YouTube BRIN Indonesia, bentuk nisan makam Kyai Jatikusumo merujuk era akhir 1400-an hingga 1500-an pertengahan. Makamnya berbentuk bangun persegi dengan bahu yang tinggi hingga mendekati mustaka atau kepala nisan.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas asesmen terhadap Berinto, lanjut dia, didiagnosis F.15 atau gangguan mental dan prilaku akibat penggunaan stimulansia lainnya.
Surat rekomendasi tersebut berdasarkan Nomor: Skom/1589/Ka/Rekomlahgun/XI/2019/BNNP. Dari hasil asesmen, juga disimpulkan bahwa yang bersangkutan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.
Oleh sebab itu, kata dia, yang bersangkutan untuk mengikuti/menjalani program terapi dan rehabiltasi rawat inap di RSJ Kalawa Atei.
Dipertanyakan Kenapa Bisa Lolos
Bahkan, politikus Partai NasDem Kabupaten Kapuas itu pada hari Senin (11/11) ke Kantor BNNP Kalteng untuk mengambil surat rujukan berobat.
"Untuk surat rujukan berobat yang bersangkutan sudah kami serahkan, dan pihak RSJ juga sudah kami beri tahu. Apakah Berinto sudah masuk atau belum kami belum mengetahuinya karena rehabilitasinya sudah bukan tanggung jawab kami lagi," kata Dorce Sanda.
Dorce menjelaskan bahwa Berinto wajib menjalani rehabilitasi yang nantinya akan ditentukan oleh pihak rumah sakit. Karena untuk memberikan berapa lama dia wajib menjalani rehabilitasi adalah pihak dokter di RSJ Kalawa Atei.
Seandainya BNNP memiliki ruang rehabilitasi untuk pasien, tentunya pihaknya akan menentukan berapa lama rehabilitasi yang akan dikenakan terhadap yang bersangkutan.
"Oleh sebab itu, kami rujuk ke RSJ. Maka, dokter di sanalah yang nantinya akan menentukan. Untuk durasi lama rehabilitasi itu, paling rendah 3, 6, 12, dan paling lama 24 bulan," katanya.
Selain itu, kata Dorce, apabila tidak menjalani rehabilitasi yang sudah diarahkan oleh BNNP Kalteng, yang bersangkutan kembali akan dipanggil pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng.
"Kalau tidak melakukan rehabilitasi yang disarankan, Ditresnarkoba Polda Kalteng menangkap paksa yang bersangkutan menjalani sanksi tersebut," katanya.
Sebelumnya, Direktur Law and Development Provinsi Kalimantan Tengah Menteng Asmin mempertanyakan proses lolosnya Berinto (35) menjadi anggota DPRD Kabupaten Kapuas.
"Kenapa dia bisa lolos dalam pencalonan anggota legislatif? Apalagi dia jelas-jelas pengguna narkoba. Apakah ini ada indikasi manipulasi hasil pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan? Dari awal pencalonan anggota DPRD, sudah pasti diperiksa kesehatannya sebelum menjadi wakil rakyat," kata Menteng Asmin.
Menurut Menteng, kuat dugaan dalam proses awal pemeriksaan kesehatan ada permainan sehingga yang bersangkutan bisa lolos dari persyaratan.
"Menurut saya yang bersangkutan tidak pantas menjadi seorang anggota dewan atau wakil rakyat karena memiliki perilaku seperti itu," katanya.
(mdk/eko)