PPATK Bongkar Transaksi Video Porno Anak dan TPPO Tembus Rp114 M, Begini Modusnya
PPATK sendiri telah membentuk dedicated team untuk melakukan penanganan TPPO, termasuk CSA.
Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi video porno dan perdagangan orang yang melibatkan anak-anak Indonesia sebesar Rp114,26 miliar. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengatakan Tindak kejahatan ini termasuk ke dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Child Sexual Abuse (CSA).
"Banyak sekali transaksi-transaksi yang kita tangani. Terkait dengan ini, selama 2022, total ada 8 hasil analisis terkait dengan TPPO atau CSA," kata Ivan dalam kegiatan refleksi akhir tahun 2022, Rabu (28/12/2022).
-
Bagaimana Pak Pangat membuat kuah opornya? Lontong opor Pak Pangat kuahnya dibuat menggunakan cabai utuh sehingga warnanya jadi kemerah-merahan.
-
Di mana video pembacokan di Pati itu terjadi? Ia menjelaskan bahwa TKP itu terjadi di Jalan Umum Rogowongso, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno ini? Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.Adapun pada kluster tersangka pengelola rumah produksi diantaranya, lima orang yakni I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
-
Siapa yang mengunggah video tukang parkir tersebut? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @memomedsos_official memperlihatkan seorang juru parkir yang sedang duduk dengan sangat fokus membawa sebuah alat E-Parking di tangannya.
-
Kenapa anak mungkin mengalami kecanduan pornografi setelah melihat orangtua berhubungan intim? Dampak yang mungkin dialami anak akibat melihat orangtua berhubungan intim yaitu lebih berisiko kencanduan pornografi.
Dia menjelaskan, PPATK sendiri telah membentuk dedicated team untuk melakukan penanganan TPPO, termasuk CSA. Reorganisasi PPATK pada 2022 membentuk pola kerja baru, dan tim khusus yang menangani kelompok tindak pidana tertentu.
Salah satunya adalah tim kasus TPPO, total transaksi yang telah berhasil diungkap sebesar Rp114,26 miliar.
Dalam melakukan fungsi analisis dan pemeriksaan, PPATK juga aktif melakukan koordinasi dengan NGO atau penyidik dalam rangka penyelesaian kasus TPPO/CSA yang sedang ditangani.
PPATK aktif dalam satuan gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (GT PP TPPO) bersama K/L lain terkait, dengan menyusun program/kegiatan yang berfungsi untuk pencegahan dan penanganan TPPO.
"PPATK menerima beberapa informasi baik dari masyarakat, penyidik/NGO yang memperhatikan kegiatan ini," ujarnya.
Adapun beberapa modus yang sering dilakukan dalam TPPO dan CSA, di antaranya:
- Ditemukannya berita transaksi pada rekening para pihak yang dianalisis dengan underlying tertentu menjurus tentang anak.
- Para pelaku sebagian besar masih menggunakan channel transaksi pada perbankan (pemindahbukuan, transfer via ATM, dan juga transaksi menggunakan internet banking ataupun mobile banking).
- Pada kasus pornografi anak, para pelaku kejahatan yang memperdagangkan video pornografi menggunakan e-wallet, seperti gopay, Dana dan OVO dalam menampung pembayaran dari pembeli konten pornografi tersebut.
- Terdapat indikasi pola co-mingling, yakni mencampur hasil usaha resmi dengan hasil tindak pidana, pada rekening beberapa pihak yang diketahui sebagai pemilik/pegawai PJTKI/PPATKIS.
- Berdasarkan analisis transaksi, ditemukan sejumlah pihak dengan berbagai profil yang diduga terkait dengan jaringan TPPO. Untuk pihak swasta, profil pekerjaan/usaha yang teridentifikasi sebagai jaringan TPPO antara lain pemilik/pegawai PJTKI/PPTKIS (baik legal maupun ilegal), money changer (transaksi perdagangan orang ke luar negeri menggunakan valas, khususnya Ringgit Malaysia), pemilik/pegawai perusahaan tour and travel, jasa penerbangan, jasa angkutan.
Selain itu, juga ditemukan keterlibatan profile pelaku dari aparatur pemerintahan antara lain oknum petugas Imigrasi, Avsec, TNI, dan Polri.
Reporter: Tira Santia
(mdk/ray)