PPATK Pantau Aliran Dana Mencurigakan Jelang Pilkada 2020
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang Pilkada 2020 mendatang. Koordinasi ini dilakukan untuk memantau aliran dana mencurigakan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang Pilkada 2020 mendatang. Koordinasi ini dilakukan untuk memantau aliran dana mencurigakan.
"Kami akan berbicara dulu dengan KPU dan Bawaslu," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (19/11).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
Menurut dia, koordinasi ini biasa dilakukan PPATK dan KPU. Hal ini pun sesuai prosedur.
"Kan ada yang namanya rekening khusus dana kampanye, bermulanya kan dari situ yang akan kita monitor," ujar Kiagus.
Dia menuturkan, koordinasi ini juga untuk memantau rekening parpol dan peserta partai.
"Jadi rekening pengurus, partai, dari peserta. Itu semuanya nanti kita lihat ya," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Baca juga:
PPATK Klaim Sudah Bekukan Transaksi Kelompok JAD Tapi Hidup Lagi
Kepala PPATK Sambangi Mahfud, Koordinasi Persiapan RI Jadi Anggota FATF
Total Aset Bos Akumobil Disita Polisi Capai Rp3,5 miliar
Masyarakat Diminta Waspada Modus Pencucian Uang Berkedok Ormas dan Badan Amal
PPATK Harap RUU Pembatasan Transaksi di Atas Rp100 Juta Rampung 2020
3 Alasan PPATK Dorong Pelarangan Transaksi Tunai di Atas Rp100 Juta
Kemenkumham Latih Notaris Sisir Transaksi Keuangan Aneh untuk Dilaporkan ke PPATK