PPATK Usut Harta Pejabat Setneg Esha Rahmansah Usai Istri Pamer Gaya Hidup Mewah
Penelusuran aliran uang Esha Rahmansah dilakukan PPATK setelah berkoordinasi dengan tim internal Kemensetneg.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan menelusuri aliran uang Esha Rahmansah Abrar, Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg. Penelusuran aliran uang Esha Rahmansah dilakukan PPATK setelah berkoordinasi dengan tim internal Kemensetneg.
"Ya (kita telusuri aliran uang) semua pihak terkait, tidak hanya yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Minggu (19/3).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Kenapa PPPK dibuat? Meskipun dengan perjanjian kerja, namun PPPK juga termasuk pegawai ASN. Hal yang membedakan dengan antara PPPK dan PNS, salah satunya terletak pada masa percobaannya. Jika PNS biasanya diberlakukan masa percobaan selama 1 tahun, sementara PPPK tidak berlaku kebijakan ini.
-
Apa itu PAP? PAP adalah singkatan dari Post a Picture. Dalam hal ini, singkatan PAP sering kali digunakan ketika seseorang meminta orang lain untuk mengirim foto dalam sebuah percakapan daring.
PPATK memastikan siap menindaklanjuti permintaan instansi lain menginvestigasi terkait aliran dana para pegawai. Langkah PPATK itu lazim dilakukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan.
"Kami koordinasi terus. Data kami serahkan ke instansi peminta dalam hal ini Setneg dan jika ada unsur korupsi dan pencucian uang kami sampaikan ke penyidik terkait (KPK/Polri)," ujar dia.
Setneg Telusuri Harta Kekayaan Pegawai yang Istrinya Pamer Gaya Hidup Mewah
Gaya hidup pejabat dan keluarganya belakangan jadi sorotan. Terbaru, publik menyoroti gaya hidup istri pegawai Kementerian Sekretariat Negara, Esha Rahmanshah Abrar.
Istri Esha kerap pamer kemewahan di media sosial. Salah satu akun Twitter @PartaiSocmed memperlihatkan istri Esha menunggangi mobil mewah berwarna pink. Dia juga memamerkan bukti pembelian mobil seharga Rp400 juta.
Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) langsung membentuk tim internal untuk menelusuri sumber kekayaan Esha. Berdasarkan informasi, Esha menjabat sebagai Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg.
Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan, pihaknya akan menerjunkan tim internal untuk mengecek kebenaran informasi yang telah viral di media sosial tesebut.
"Kami telah bentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan suadara Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," kata Eddy dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3).
Eddy menerangkan, Kemensetneg akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan.
"Hasilnya akan kami umumkan kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum," ujar dia.
Setneg Nonaktifkan Pegawai Buntut Istri Pamer Gaya Hidup Mewah
Esha Rahmansah Abrar sebelumnya dinonaktifkan sementara Kemensetneg sebagai Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum. Penonaktifan ini buntut aksi istri Esha yang memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
"Sebagai tindak lanjutnya, saudara Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang," kata Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3).
Eddy menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Dia menyadari, tindakan keluarga dari salah satu pegawainya sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat," ujar dia.
Eddy memastikan, pihaknya akan menerjunkan tim internal untuk mengecek kebenaran informasi yang telah viral di media sosial. Tim tersebut juga akan menelusuri harta kekayaan Esha.
"Kami telah bentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan suadara Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," kata Eddy.
Eddy menerangkan, Kemensetneg akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menindaklanjuti temuan hasil penelusuran tim internal.
"Hasilnya akan kami umumkan kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum," tegas dia.
Viral di Media Sosial
Foto-foto istri Esha Rahmansah Abrar pamer kemewahan viral di media sosial. Beberapa foto diunggah oleh akun @PartaiSocmed di media sosial twitter.
Terbaru, pemilik akun @PartaiSocmed mengunggah sebuah nota pembelian pemesanan mobil dengan harga Rp 407.900.000. Tertulis pada nota, pembeli atas Nama Olivia.
Ada pula foto yang menampilkan diduga istri Esha Rahmansah Abrar sedang berpose di sebuah mobil BMW berkelir pink.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)