PPKM 3 Nataru, Pemerintah Larang Perayaan dan Pawai Tahun Baru 2022
Pemerintah juga mengimbau agar warga menikmati malam pergantian tahun di rumah saja bersama keluarga.
Pemerintah memutuskan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan tersebut berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Aturan rinci saat Nataru dituangkan dalam Inmendagri Nomor 62 tahun 2021.
Inmengari 62 juga mengatur mengenai pelaksanaan Perayaan Tahun Baru 2022. Pemerintah memutuskan melarang adanya perayaan tahun baru baik di ruang terbuka maupun tertutup, termasuk pawai dan arak-arakan.
-
Kapan perayaan Tahun Baru Hijriyah? Perayaan tahun baru Hijriah jatuh pada tanggal 1 Muharam, dalam kalender Hijriah.
-
Apa yang dirayakan pada Hari Lahir Persandian Nasional? Hari Persandian Nasional adalah peringatan yang diadakan setiap tanggal 4 April di Indonesia.
-
Bagaimana cara merayakan natal dan tahun baru? Salah satu cara merayakan dua momentum bahagia ini adalah dengan saling memberikan ucapan.
-
Kapan Tahun Baru Hijriah dimulai? " Muharam adalah bulan permulaan. Padanya ada awal dari kebangkitan. Sudah semestinya kita selalu berbenah menyiapkan diri untuk terus berbuat kebaikan."
-
Kenapa kutipan semangat tahun baru itu penting? Setiap pergantian tahun memberikan kita kesempatan untuk merayakan pencapaian dan merenung pada perjalanan yang telah kita lalui.
-
Kapan Krisdayanti merayakan ulang tahunnya? Selain menjadi diva dan anggota dewan, Kris Dayanti kini telah menjadi nenek bagi dua cucu cantik yang menggemaskan, Ameena & Azura. Fotonya Saat Momong Cucu-Cucunya Viral di Media Sosial Kris Dayanti sering disebut sebagai salah satu nenek tercantik.
"Melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan," demikian kutipan Inmendagri 62/2021.
Pemerintah juga mengimbau agar warga menikmati malam pergantian tahun di rumah saja bersama keluarga.
"Perayaan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin tinggal di rumah berkumpul bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing- masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan," kutipan Imendagri.
Imbauan untuk di rumah saja diatur Inmendagri untuk mengantisipasi bencana saat musim penghujan seperti saat ini.
"Sambil melakukan antisipasi menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana Hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)," demikian kutipan Inmendagri 62.
Reporter: Delvira H
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Cegah Lonjakan Covid-19, Ini Aturan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru
Sandiaga Sebut PPKM Level 3 Saat Nataru Bukan untuk Larang Aktivitas Usaha
Jokowi Minta Menkes Cek Kesiapan RS Antisipasi Lonjakan Covid-19 usai Libur Nataru
Jokowi Sebut Ada Lapisan Masyarakat Menolak PPKM Level 3 Diberlakukan
Jokowi Minta Menteri Komunikasikan dengan Baik Aturan PPKM Level 3 saat Nataru
Pengusaha Minta PPKM Level 3 saat Nataru Tak Ganggu Pemulihan Ekonomi
Polri Siapkan Konsep Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022