PPKM Diperpanjang hingga 4 Oktober, Ini 10 Daerah Luar Jawa-Bali Masih Level 4
"Saya bisa sampaikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin.
Pemerintah melanjutkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 mulai 21 September sampai 4 Oktober 2021. Dalam perpanjangan terakhir, masih terdapat sepuluh kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4.
Adapun kesepuluh daerah tersebut seluruhnya berada di luar Jawa dan Bali. Pemerintah masih memasukkan daerah tersebut ke PPKM level 4 karena berada di wilayah aglomerasi.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
"Level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota karena terkait dengan aglomerasi, jumlah penduduk, maupun tingkat vaksinasi yang Masih di Bawah 50 persen," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin 20 September 2021.
Sementara itu, wilayah Jawa-Bali semuanya sudah turun ke level 2 dan level 3. Hal ini lantaran kasus Covid-19 di Jawa dan Bali mengalami penurunan 98 persen dibandingkan puncak kasus pada 15 Juli 2021 lalu.
"Saya bisa sampaikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin.
Berikut daerah yang masih terapkan PPKM level 4 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 44 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua:
a. Aceh:
1. Kabupaten Pidie
2. Kabupaten Aceh Tamian
b. Sumatera Barat:
3. Kota Padang
c. Bangka Belitung:
4. Kabupaten Bangka
d. Kalimantan Selatan:
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Banjarbaru
e. Kalimantan Timur:
7. Kabupaten Kutai Kartanegara
8. Kota Balikpapan
f. Kalimantan Utara:
9. Kabupaten Bulungan
10. Kota Tarakan
Reporter: Lisza Egeham
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Bioskop di Daerah Level 3 & 2 Boleh Buka, Kapasitas 50 Persen
Pemerintah Izinkan Ada Penonton di Pertandingan PON XX Papua, Wajib Sudah Vaksin
Mobilitas di Jawa-Bali Naik, Pemerintah Minta Masyarakat Tak Lengah Prokes
DKI, Yogya, Bandung & Surabaya Level 3 PPKM, Balita Diizinkan Masuk ke Mal
Mobilitas di Jawa dan Bali Meningkat, Pemerintah Ajak Masyarakat Jangan Lengah