PPKM Level 2 Banyuwangi, PTM 100 Persen Kembali Digelar dengan Menerapkan Prokes
Sekolah yang akan menyelenggarakan PTM 100 persen harus mengantongi izin dari Satgas Covid-19 kecamatan setempat.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kembali menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen untuk sekolah SD dan SMP di daerahnya. Hal itu seiring terus melandainya kasus harian Covid-19 di Banyuwangi.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno, saat ini Banyuwangi berada di level 2 PPKM sehingga berdasarkan SKB 4 menteri, daerah yang masuk PPKM level 1 dan 2 diperbolehkan menyelenggarakan PTM 100 persen. Meski demikian kata Suratno, sekolah yang akan menyelenggarakan PTM 100 persen harus mengantongi izin dari Satgas Covid-19 kecamatan setempat.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kenapa PMO penting? Tujuan utama PMO adalah untuk mencapai manfaat dari standarisasi dan mengikuti proses, kebijakan, dan metode manajemen proyek.
-
Apa yang dimaksud dengan 'persen'? Persen atau persentase adalah sebuah cara untuk menyatakan perbandingan antara sebagian dan keseluruhan dalam bilangan per seratus.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Suratno mengatakan, bagi siswa yang hendak mengikuti PTM 100 persen yang terpenting harus mendapatkan izin dari orang tua. Dia menekankan bahwa jika orang tua siswa masih ragu dan tidak mengizinkan siswa mengikuti PTM 100 persen, maka siswa tersebut bisa mengikuti pembelajaran secara daring atau Online.
"Seiring dengan mulai melandainya dan berkurangnya kasus Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi, sesuai dengan SKB 4 Menteri Desember 2021 kembali kami memberikan kesempatan sekolah untuk membuka pembelajaran tatap muka 100 persen, tapi tetap dengan persyaratan yang ketat," kata Suratno, Senin (28/3).
Satgas Covid-19 Pantau PTM di Sekolah
Dia menambahkan, selama pelaksanaan PTM 100 persen, satgas penanganan Covid-19 bersama Dinas Pendidikan Banyuwangi, akan melakukan pemantauan terhadap seluruh sekolah yang menyelenggarakan PTM 100 persen.
Menurut dia, jika nantinya kedapatan ada sekolah yang tidak memberlakukan protokol Kesehatan dalam pelaksanaannya, maka sekolah yang bersangkutan akan dikembalikan ke PTM 50 persen.
Saat ini, Kabupaten Banyuwangi telah masuk ke level 2 PPKM setelah sebelumnya berada di level 3 PPKM. Jumlah kasus aktif Covid-19 hingga akhir Maret 2022 ini mencapai 160 orang dari sebelumnya pada bulan Februari lalu mencapai 1.700 kasus. Dinas Kesehatan setempat mengklaim Banyuwangi telah melalui Gelombang ke 3 Covid-19.
(mdk/gil)