PPLN Masuk Bali Tak Dikarantina Mulai 14 Maret, Berikut Persyaratannya
PPLN yang masuk ke Bali juga harus sudah vaksinasi Covid-19 dosis lengkap atau booster. Luhut menambahkan PPLN wajib melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil test negatif keluar.
Pemerintah mulai memberlakukan uji coba masuk ke Bali tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mulai 14 Maret 2022. Kendati tanpa karantina, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi PPLN ketika berkunjung ke Bali.
"PPLN yang datang harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (27/2).
-
Bagaimana bentuk kareh-kareh? Ketika disajikan, kareh-kareh ini mirip seperti sarang burung yang berlapis-lapis.
-
Apa itu karmin? Karmin adalah bahan pewarna merah tua yang dihasilkan dari serangga dari keluarga Coccidae.
-
Kapan Hari Kartini dirayakan? Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini yang sarat perjuangan.
-
Apa itu kareh-kareh? Kareh-kareh ini adalah kue tradisional khas Minangkabau dengan tekstur yang renyah serta rasanya manis.
-
Kenapa Raden Adipati Djojoadiningrat berani melamar Kartini? Karena gagasannya ini, pada awal abad ke-20 Kartini mampu mendirikan sekolah perempuan pertama di rumahnya yang berada di Kabupaten Rembang untuk memberdayakan perempuan sehingga bisa membaca, berhitung, dan menulis.
-
Apa itu kue keranjang? Kue keranjang adalah kue khas Imlek yang terbuat dari tepung ketan, gula, dan air yang dikukus dalam cetakan bambu.
Luhut mengatakan, PPLN yang masuk ke Bali juga harus sudah vaksinasi Covid-19 dosis lengkap atau booster. Luhut menambahkan PPLN wajib melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil test negatif keluar.
Dia menekankan PPLN baru dapat bebas beraktivitas apabila negatif Covid-19. Luhut mengingatkan PPLN harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah selama beraktivitas.
PPLN Kembali Tes PCR Setelah Menginap di Hotel
Selanjutnya, PPLN kembali melakukan PCR-test di hari ketiga di hotel masing-masing. Adapun event internasional yang akan dilakukan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini akan menerapkan ketentuan test antigen tiap hari terhadap peserta tanpa terkecuali.
"Selain itu, akan dilakukan pencabutan kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk," jelas Luhut.
Dia mengatakan pemerintah akan mempercepat kebijakan bebas karantina di Bali apabila tren kasus Covid-19 terus membaik. Pemerintah juga akan menerapkan kebijakan ini di seluruh Indonesia pada 1 April 2022 apabila uji coba tanpa karantina di Bali berjalan baik.
"Secara spesifik, pemerintah memilih Bali sebagai lokasi uji coba proyek percontohan dikarenakan tingkat vaksinasi dosis kedua umum yang sudah tinggi dibandingkan provinsi lainnya," tutur Luhut.
Reporter: Lizsa Egeham/Liputan.com
(mdk/gil)