Prabowo: Perjanjian Flight Information Region dengan Singapura Saling Menguntungkan
Mengenai Singapura masih menguasai FIR di ketinggian 0-37 ribu kaki, Prabowo menyarankan, perihal tersebut ditanya ke Menhub Budi Karya Sumadi. Ia menegaskan, kesepakatan tersebut sudah saling menguntungkan Indonesia dan Singapura.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menuturkan, perjanjian terkait pelayanan navigasi penerbangan ruang udara atau Flight Information Region (FIR) di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna menguntungkan pihak Indonesia dan Singapura. Ruang udara di Kepulauan Riau dan Natuna yang kini diambil alih Indonesia, tidak merugikan siapapun.
"Saya kira tidak ada kerugian, saling menguntungkan. Kita perlu persahabatan dan kerja sama dengan Singapura, tetangga kita yang dekat," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1).
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Apa yang terjadi saat Pramono Anung dan Puan Maharani bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, terekam dalam kamera saat dirinya menarik bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung ke hadapan presiden terpilih Prabowo Subianto.
-
Apa yang ditolak mentah-mentah oleh Prabowo Subianto? Kesimpulan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta adalah tidak benar.
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menemui Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
Mengenai Singapura masih menguasai FIR di ketinggian 0-37 ribu kaki, Prabowo menyarankan, perihal tersebut ditanya ke Menhub Budi Karya Sumadi. Ia menegaskan, kesepakatan tersebut sudah saling menguntungkan Indonesia dan Singapura.
"Yang penting setelah sekian puluh tahun akhirnya kita sekarang sudah ada kerangka perjanjian dan benar-benar kepentingan dua negara telah kita akomodasi," kata Prabowo.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Singapura akhirnya menyepakati penyesuaian pelayanan ruang udara di Natuna atau Flight Information Region (FIR).
Pelayanan navigasi penerbangan pada ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna yang sebelumnya dilayani oleh Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura, kini akan dilayani oleh Indonesia melalui Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia).
Singapura diketahui mengendalikan ruang udara di Natuna sejak 1946. Alasannya Singapura punya kesiapan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia yang mumpuni. Dengan demikian, Singapura menguasai ruang udara Natuna selama 76 tahun.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menjelaskan, kesepakatan ini merupakan buah dari berbagai upaya yang telah dilakukan selama bertahun-tahun oleh pemerintah untuk melakukan negosiasi penyesuaian FIR dengan Pemerintah Singapura.
"Alhamdulillah, hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Kita berhasil melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan. Ini bukti keseriusan Pemerintah Indonesia," kata Budi Karya dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Selasa (25/1).
Adapun substansi kesepakatan lain yang diatur, yakni untuk alasan keselamatan penerbangan, Indonesia masih mendelegasikan kurang dari 1/3 ruang udara (atau sekitar 29 persen) yang berada di sekitar wilayah Singapura kepada Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura secara terbatas.
Namun demikian, biaya pelayanan jasa navigasi penerbangan pada area layanan yang didelegasikan tersebut menjadi hak Indonesia selaku pemilik ruang udara di area tersebut, sehingga aspek keselamatan tetap terjaga dan tidak ada pendapatan negara yang hilang.
Kemudian, dilakukan Kerja Sama Sipil Militer dalam Manajemen Lalu Lintas Penerbangan, termasuk penempatan personel Indonesia di Singapura dan pengenaan biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan (PJNP), sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Menhub Budi menegaskan, pendelegasian PJNP ini akan diawasi dan dievaluasi secara ketat oleh Kemenhub.
"Evaluasi terhadap delegasi PJNP secara terbatas di FIR Indonesia akan dilakukan terhadap Singapura secara berkala maupun secara melekat dengan penempatan personil Indonesia pada menara pengawas penerbangan udara Singapura," ujarnya.
Baca juga:
Tanggapan Pemerintah Soal Singapura Masih Pegang Ruang Udara Natuna
Diambil Alih RI, Begini Sejarahnya Ruang Udara Natuna Dikelola Singapura
Sejarah Ruang Kendali Udara Indonesia Dikuasai Singapura, Sejak Kapan?
Soal FIR, Panglima sebut latihan TNI tak harus izin ke Singapura
Sampai kapan kedaulatan udara RI terus dikendalikan Singapura?