Praperadilan Irwandi ditolak, KPK lanjutkan penyidikan kasus dana otsus Aceh
Ditolaknya praperadilan Irwandi lantara tidak adanya legal standing dari pihak pemohon.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan status tersangka yang diajukan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. KPK memastikan penydikan kasus dugaan suap Dana Otsus yang menjerat Irwandi akan dilanjutkan.
"Penyidikan kasus ini akan terus berjalan untuk para tersangka yang diduga menerima suap," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (25/9/2018).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Permohonan praperadilan ini bukan dilayangkan oleh Irwandi Yusuf sendiri melainkan oleh pihak ketiga, yakni warga Aceh bernama Yuni Eko Hariatna. Dengan ditolaknya praperadilan Irwandi Yusuf, Febri mengatakan KPK akan terus menelusuri pihak-pihak yang turut menerima aliran dana dari proyek tersebut.
"Penyidik juga mendalami dugaan penerimaan lain," sambung Febri.
Seperti diketahui, hakim tunggal menolak praperadilan status tersangka Irwandi Yusuf. Hakim menilai penggugat tidak punya kedudukan hukum untuk mengajukan praperadilan.
Irwandi Yusuf tersandung kasus dugaan suap alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun anggaran 2018. Dalam kasus ini KPK menetapkan Irwandi Yusuf dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka.
Irwandi, Hendri dan Syaiful ditetapkan sebagai pihak penerima suap dari Ahmadi. Irwandi melalui Hendri dan Syaiful diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 miliar.
Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018. Dugaan tersebut diperkuat oleh model Fenny Steffy Burase.
Steffy yang merupakan tenaga ahli dalam ajang tersebut mengatakan bahwa aliran dana suap tersebut ada, namun dirinya mengaku tak tahu asal usul dana tersebut. Steffy juga membenarkan pengeluaran untuk membeli medali senilai Rp 500 juta.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
KPK yakin praperadilan Irwandi Yusuf ditolak karena tak punya legal standing
Diperiksa KPK, pendiri Partai Nasional Aceh dicecar soal proyek & dana otsus Aceh
Suap dana Otsus Aceh, KPK panggil pendiri Partai Nasional Aceh
KPK dalami aliran dana suap Gubernur Aceh ke kerabat Steffy Burase
KPK tolak pengembalian uang Rp 39 juta oleh Irwandi Yusuf