Presiden Jokowi: Kejar, tangkap dan hantam bandar narkoba!
40 Sampai 50 generasi kita mati karena narkoba.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada aparat Kepolisian serta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menindak tegas para bandar narkoba yang masih berkeliaran di dalam negeri. Pasalnya, ulah para bandar tersebut telah mematikan generasi penerus 40-50 jiwa per harinya.
"Kalau undang-undang memperbolehkan, dor (tembak mati) mereka. Ingat Bapak, Ibu. 40 sampai 50 generasi kita mati karena narkoba. Untungnya undang-undang tidak bolehkan itu," ujar Jokowi saat menghadiri Hari Anti Narkotika (HANI) di Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (26/6).
"Saya tegaskan sekali lagi kepada seluruh Kapolda dan jajarannya, Kapolres dan jajarannya dan Kapolsek dan jajarannya. Kejar mereka. Tangkap mereka dan hajar mereka. Hantam mereka," tegas Jokowi.
Dewasa ini, lanjut Jokowi, penyalahgunaan narkoba sudah merembet hingga anak TK. Menurut data yang diperoleh, narkoba telah meracuni 5,1 juta warga Indonesia dan kerugian materi Rp 63 triliun akibat belanja narkoba, biaya pengobatan, biaya rehabilitasi dan biaya lainnya.
"Lebih mengkhawatirkan, kejahatan luar biasa sudah menyentuh lapisan masyarakat. Anak di TK sudah ada terkena narkoba. Anak di SD juga sudah ada yang terkena nakroba. Dan tidak hanya di desa, di kampung, dan di kota," tuturnya.
"Tidak hanya orang biasa tapi ada aparat, ada pejabat dan ini yang seharusnya jadi panutan juga jadi terkena narkoba," katanya.
Seribu satu cara digunakan bandar narkoba untuk mengedarkan barang haram tersebut di dalam negeri. "Mereka mulai pakai orang tidak dicurigai. Anak digunakan. Wanita dimanfaatkan kurir narkoba dan ada modus baru penyelundupan ke dalam kaki palsu dan mainan anak. Semua itu harus dihentikan dan harus dilawan dan tidak bisa dibiarkan lagi. Kita tegaskan perang lawan narkoba di Indonesia," tuturnya.
Sehingga, Jokowi menilai, pemberantasan narkoba saat ini sudah tak cukup lagi dengan kata-kata, melainkan tindakan nyata.
Pada acara tersebut, Jokowi juga menyerahkan enam plakat dan enam pin kepada pihak yang telah terlibat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Enam plakat diberikan kepada gedung bioskop "sineme 21", Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Ditjen Bea Cukai, Direktorat Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Bupati Solok Gusmal Yulfadri dan pendiri "Rumah Cemara" Drajat Ginanjar Sedangkan pin diberikan kepada Pusat Intel Angkatan Darat, Forum Anti Narkoba, Yayasan Permata Hati Kita, Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Peritel Indonesia, BRI, Forum Komunikasi Pondok Pesantren, Yayasan Putri Indonesia dan PT Telkomsel.