Presiden Jokowi Minta Penerapan PSBB Dievaluasi Total
Pelaksanaan PSBB di berbagai daerah dinilai belum efektif. Karena masih banyak terjadi pelanggaran dan ketidakdisiplinan. Padahal kunci pencegahan penyebaran Corona terletak pada kedisiplinan.
Sejumlah daerah di Indonesia sudah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Langkah ini diambil untuk menekan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Pelaksanaan PSBB di berbagai daerah dinilai belum efektif. Karena masih banyak terjadi pelanggaran dan ketidakdisiplinan. Padahal kunci pencegahan penyebaran Corona terletak pada kedisiplinan.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar penerapan kebijakan PSBB dievaluasi.
"Hari ini saya ingin ada evaluasi total dari apa yang telah kita kerjakan dalam penanganan Covid ini, terutama evaluasi PSBB," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference, Senin (20/4).
Menurut dia, evaluasi ini guna mengetahui kekurangan dan kelebihan dari penerapan kebijakan PSBB. Penerapan PSBB sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2020 yang diteken Jokowi.
"Secara detil Kekurangan apa plus, minus apa. Sehingga kita bisa perbaiki," ucapnya.
Seperti diketahui, dalam pelaksanaan PSBB, masih banyak warga yang melanggar aturan yang dibuat pemerintah. Misalnya, ada warga yang tidak memakai masker. Selain itu, adanya sektor usaha yang harusnya tutup namun masih buka, hingga ramainya transportasi umum.
Sebagai informasi, penerapan PSBB harus mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto atau mendapat rekomendasi dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Sejauh ini sudah 20 daerah yang menerapkan PSBB.
DKI Jakarta adalah Provinsi pertama yang menerapkan PSBB terhitung sejak 10 April hingga 24 April 2020. Kemudian, Terawan juga menyetujui PSBB diterapkan di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, serta wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan.
Selain itu, Kota Pekanbaru di Riau juga sudah menerapkan PSBB pada 17 April 2020. Sementara itu, Kota Makassar menerapkan PSBB pada 24 April.
Terawan juga menyetujui penerapan PSBB di Sumatera Barat, Kota Tegal, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi. Baru-baru ini, usulan PSBB di Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Kota Tarakan Kalimantan Utara juga telah disetujui oleh Terawan.
Berikut daftar daerah yang menerapkan PSBB:
Tingkat Provinsi:
1. DKI Jakarta
2. Sumatera Barat
Kabupaten/Kota :
1. Kab. Bogor
2. Kota Bogor
3. Kota Depok
4. Kota Bekasi
5. Kab. Bekasi
6. Kota Tangerang Selatan
7. Kota Tangerang
8. Kabupaten Tangerang
9. Kota Pekanbaru
10. Kota Makassar
11. Kota Tegal
12. Kota Bandung
13. Kab Bandung
14. Kab Bandung Barat
15. Kab Sumedang
16. Kota Cimahi
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Satu Bulan Ditunda, Sidang Aulia Kesuma Digelar Secara Telekonferensi
Tiga Daerah di Jawa Timur Segera Berlakukan PSBB, Ketahui Faktanya
Imbas Wabah Covid-19, MRT Alami Penurunan Penumpang Terbanyak
Awal Pekan PSBB, Tak Ada Lagi Penumpukan Penumpang di Stasiun Bogor
BPTJ Minta Bupati Bogor Tambah Petugas Keamanan di Stasiun Bojong dan Cilebut
PSBB di Bogor Raya, Spanduk Unik Tentang Corona Hiasi Jalur Puncak
Menkes Setujui PSBB Banjarmasin dan Tarakan