Presiden Jokowi pastikan beri amnesti untuk Din Minimi
"Tapi juga kita lihat rasa HAM dan produk hukum yang ada. Tapi intinya, akan diberikan amnesti," kata Jokowi.
Presiden Joko Widodo kembali memimpin rapat terbatas di Kantor Istana Kepresidenan. Dalam rapat dengan agenda pembahasan hukum dan HAM ini, Jokowi menyinggung soal pemberian amnesti terhadap Din Minimi yang menyerahkan diri.
"Proses pemberian amnesti, sejak awal, juga ke kepala BIN, akan kita berikan. Tapi juga kita lihat rasa HAM dan produk hukum yang ada. Tapi intinya, akan diberikan amnesti," kata Jokowi di Istana, Jakarta, Selasa (5/1).
Selain itu, Jokowi mengapresiasi kinerja TNI, BIN dan Polri di dalam melakukan pengamanan Natal dan Tahun Baru. Secara nasional, kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan aman.
"Dan rakyat di seluruh Indonesia, butuh rasa aman. Begitu pula rakyat di Papua, Aceh, Poso, juga membutuhkan rasa aman. Negara lewat aparat keamanan, harus hadir dan memberikan rasa aman bagi warga," tegas Jokowi.
Sedangkan dalam menghadapi terorisme dan radikalisme, lanjut Jokowi, menggunakan dua pendekatan. Pendekatan lunak, pendekatan keras atau tegas.
"Kita bisa gunakan dua-duanya. Dan kita bisa menggunakan pendekatan keamanan, pendekatan hukum yang tegas tetapi kita juga menggunakan, mengedepankan pendekatan dialogis, dan termasuk menghadapi kelompok-kelompok bersenjata baik di Aceh, Papua, dan Poso," terang Jokowi.
"Dan saya minta menko Polhukam pimpin koordinasi ini, dan terus akan memutuskan apa yang harus dikerjakan. Kepada Jaksa Agung, saya minta tuntaskan warisan HAM masa lalu, sehingga tidak masalah untuk kita semuanya. Ada proses yang harus kita lakukan dan putuskan," tutup Jokowi.