Presiden Jokowi tak ingin tax amnesty malah timbulkan kekhawatiran
Jokowi ingin program tax amnesty dijelaskan rinci kepada masyarakat melalui media.
Presiden Joko Widodo meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meluruskan penjelasan penerapan program Tax Amnesty kepada masyarakat. Hal ini menjawab munculnya isu bahwa Tax Amnesty menekan masyarakat kalangan menengah ke bawah.
"Perlu komunikasi yang baik bagaimana penjelasan-penjelasan yang lebih teknis, yang ditata dengan baik, itu perlu dilakukan lebih sistematik di media elektronik," ujar Darmin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).
"Supaya penjelasan itu membuat terang persoalannya dan tidak timbulkan kekhawatiran yang sebetulnya tidak perlu," sambung Darmin.
Selain itu, Presiden juga meminta agar Direktorat Jenderal pajak fokus pada wajib pajak besar agar repatriasi dana lebih terarah. Presiden meminta agar dibuatkan daftar wajib pajak besar di masing-masing kantor pelayanan pajak.
"Mulai dibuat listnya mulai dibuat tim di kantor pusat, kanwil, di Kantor Pusat Pelayanan Pajak, diajak secara konkret untuk melaksanakannya," ugkap dia.
Untuk diketahui, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, bahwa telah membentuk task force atau satuan tugas untuk menangani wajib pajak besar yang akan mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Satuan tugas itu, nantinya memonitor para wajib pajak besar dalam pengampunan pajak.
"Wajib pajak besar di masing-masing kantor wilayah dan kantor pelayanan pajak dimonitor terus. Setiap hari ditelepon, pokoknya diikutin, tapi bukan direcokin. Kami memonitor perkembangannya hari demi hari," kata Ken di kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Selasa, (30/8).
Setiap kantor wilayah , kata Ken, sudah diinventarisasi para wajib pajak besar.
"Telah dilakukan imbauan kepada wajib pajak besar untuk memanfaatkan tax amnesty secepat mungkin dan diminta membuat pernyataan untuk mengikuti tax amnesty," sebut dia.