Presiden Jokowi: Urusan narkoba, tegas di lapangan!
Presiden Jokowi: Urusan narkoba, tegas di lapangan! Sebelumnya laporan Badan Narkoba Dunia menyebutkan, terdapat 644 jenis zat psikoaktif baru (new psychoactive substances/NPS).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) perintahkan polisi dan BNN tegas untuk urusan narkoba. Hal tersebut menyusul makin maraknya peredaran narkoba yang masuk ke Indonesia.
"Saya lihat, saya sudah perintahkan kepada Kapolri, kepada Kepala BNN untuk tegas," ujar Jokowi di Yogyakarta seperti diberitakan Antara, Selasa (1/8).
Bahkan, Jokowi meminta aparat tegas sedari saat di lapangan.
"Untuk tegas! Sudah urusan narkoba ini jangan apa, tegas. Tegas di lapangan, sudah," tegasnya.
Sebelumnya laporan Badan Narkoba Dunia menyebutkan, terdapat 644 jenis zat psikoaktif baru (new psychoactive substances/NPS).
Di Indonesia beredar 53 jenis, tetapi yang masuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika baru 40 jenis. Bahkan Satuan Tugas Narkoba Bareskrim Polri telah berhasil menggagalkan penyelundupan 120 bungkus narkotika jenis ekstasi oleh sindikat jaringan internasional.
Setelah dihitung, dari 120 bungkus tersebut, terdapat 1,2 juta butir ekstasi.
Selain itu, polisi juga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu asal China. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 ton sabu.