Pria asal Lahat Ngaku Intel Polda Sumsel Kuras Uang Pacar TKW
"Saya pura-pura jadi intel biar dia tertarik, terbukti dia mau jadi pacar saya," ungkap tersangka Rio di Mapolrestabes Palembang, Kamis (20/2).
Rio (45), warga Lahat, Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah melakukan aksi penipuan. Modus yang digunakannya adalah mengaku sebagai anggota Intel Polda Sumsel.
Pelaku ditangkap atas laporan keluarga Munawaro (40), yang merupakan tenaga kerja wanita (TKW) di Singapura ke Polrestabes Palembang. Korban tak lain adalah pacar pelaku sejak tiga tahun terakhir.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
Tersangka mengakui berpura-pura sebagai anggota polisi yang bertugas di bagian Intel Polda Sumsel untuk menarik perhatian korban. Cara itu pun berhasil dan mereka pun menjalin hubungan asmara jarak jauh.
"Saya pura-pura jadi intel biar dia tertarik, terbukti dia mau jadi pacar saya," ungkap tersangka Rio di Mapolrestabes Palembang, Kamis (20/2).
Dua tahun pacaran, tersangka masih bersikap biasa. Namun pada tahun ketiga, niatnya mulai diwujudkan yang awalnya meminta uang Rp10 juta untuk membayar panjar perumahan yang disebutnya persiapkan jika sudah menikah nanti.
"Terus saya minta lagi satu juga untuk DP motor dan Rp1,7 juta untuk cicilan rumah," ujarnya.
Meski telah melakukan penipuan, tersangka berdalih tetap berencana menikahi korban yang berstatus janda itu. Dia mengaku benar-benar mencintai wanita tersebut bukan karena hartanya.
"Memang pingin saya nikahi, menunggu dia pulang ke Palembang saja, sudah saya rencanakan," kata dia.
Orangtua korban, Rumina mengatakan, awalnya keluarga curiga dengan tersangka yang kerap meminta uang kepada anaknya. Padahal, pekerjaan sebagai anggota polisi dinilai sangat mumpuni, tetapi untuk membayar DP rumah dan motor saja tidak ada. Mereka pun meminta petunjuk kepada dukun untuk mengetahui identitasnya.
"Makanya kami datangi orang pintar (dukun), ternyata dia bukan polisi. Dia ingin menipu anak saya saja, kami langsung lapor ke polisi," ujarnya.
"Kami minta dia dihukum setimpal, kami sakit hati dibuatnya," sambungnya.
Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Dasril Efendi menjelaskan, penangkapan tersangka melalui penjebakan. Pihaknya melibatkan anak korban untuk mengambil uang di bank yang diminta tersangka.
"Kami tangkap di kawasan Jakabaring, dia mengakui perbuatannya," ujarnya.
tas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. Barang bukti diamankan satu unit motor Beat BG 6465 ABT dan uang tunai sebesar Rp3 juta.
"Kami dalami kasus ini karena kemungkinan ada korban lain," tegasnya.
Baca juga:
Menumpang Tidur di Rumah Korbannya, Polisi Gadungan Ini Malah Ditangkap
Bermodal Rompi SWAT, Polisi Gadungan Peras Pengendara di Makassar
Mengaku Polisi, Pria Ini Ajak Gadis dan Istri Orang Video Call Seks
Nyaru Jadi Polisi, Dua Begal di Surabaya Tuduh Korban Berjudi Sebelum Rampas Motor
Mengaku Perwira Polisi, Napi Tipu Perempuan Anggota DPRD Pekanbaru Rp500 Juta
Berseragam Polisi dan Naik Motor Trail, ABG Tilang Pemotor Lawan Arus di Ciputat