Pria di Aceh Tega Nodai Anak Kandung, Tidak Peduli meski Korban Menangis
Seorang ayah inisial JM berusia 43 tahun warga Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, ditangkap polisi karena memerkosa anak kandungannya sebanyak delapan kali. Bahkan aksi bejat JM tersebut dilakukannya pada bulan suci Ramadan.
Seorang ayah inisial JM berusia 43 tahun warga Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, ditangkap polisi karena memerkosa anak kandungannya sebanyak delapan kali. Bahkan aksi bejat JM tersebut dilakukannya pada bulan suci Ramadan.
"Pelecehan dan pemerkosaan terhadap korban yang masih berusia 14 tahun ini dilakukan pelaku di rumahnya. Pertama pada November 2021 hingga yang terakhir kalinya pada 14 April 2022 kemarin," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, Kamis (21/4).
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Siapa pelaku pencabulan terhadap anak di Tanjung Pandan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar. Korban tak menaruh curiga. Perintah Brigpol AK dia turuti. Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam"Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu," kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Bagaimana anak panah itu ditemukan? Ketika es mencair di gunung tersebut, arkeolog Lars Pilo menemukan anak panah kuno yang sangat unik.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
Ryan menjelaskan, korban diperkosa pertama kali saat sedang tidur di kamar. JM masuk ke kamar dan memperkosa anak kandungnya itu. Sang anak sempat melawan, namun pelaku tak peduli. Anak perempuan tersebut hanya bisa menangis ketakutan.
Korban baru berani bicara kepada ibunya, dan selang beberapa waktu kemudian oleh ibunya membuat laporan ke polisi.
Usai menerima laporan, polisi dari Unit IV PPA Sat Reskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di rumah temannya di kawasan Desa Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, pada Rabu (20/4) sore.
"Pelaku kini kami tahan di Mapolresta Banda Aceh untuk diproses hukum lebih lanjut. Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah pakaian korban sebagai barang bukti," kata Kompol M Ryan Citra Yudha.
Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 49 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Baca juga:
Bejat, Guru SD di Banyuwangi Cabuli 5 Siswa
Kabur dari Rumah, 2 Remaja di Bogor Dicekoki Miras dan Dicabuli
Istri Sakit, Suami di Bogor Perkosa Anak Kandung Selama Tiga Tahun
Usai Pergoki dan Marahi Anak karena Perkosa Remaja, Ayah Malah Ikutan
Pilu, Siswi Kelas X di Garut Digagahi Ayah Tiri Sampai Melahirkan dan Putus Sekolah
Aksi Pencabulan Tepergok, Kakek di Pekanbaru Digiring ke Kantor Polisi