Produksi Kosmetik Palsu, Warga Tuban Gunakan Alkohol hingga Pewarna Makanan
BS (33), warga Tuban, Jawa Timur ini benar-benar nekat. Sebab ia memalsukan sebuah kosmetik bermerek dan mengganti bahannya hanya dengan alkohol, sabun batangan dan pewarna makanan.
BS (33), warga Tuban, Jawa Timur ini benar-benar nekat. Sebab ia memalsukan sebuah kosmetik bermerek dan mengganti bahannya hanya dengan alkohol, sabun batangan dan pewarna makanan.
Aksi nekat BS ini pun terbongkar polisi, setelah adanya laporan dari pemilik merek yang merasa dirugikan dengan ulah tersangka.
-
Di mana toko kosmetik kuno itu ditemukan? Penggalian ini dilakukan di sebelah timur Kuil Zeus dan dipimpin Profesor Gökhan Coşkun dari Departemen Arkeologi Universitas Dumlupınar.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus home industry ekstasi dan pil koplo di Surabaya? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya. Serta tersangka MY, warga Tambaksari Surabaya.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Dari mana produk kosmetik yang diekspor ke Malaysia berasal? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Bagaimana cara Kemendag mengatasi maraknya peredaran barang impor ilegal? "Merespons maraknya peredaran barang dilarang, importasi sesuai ketentuan Permendag 40 tahun 2022 dan seterusnya, saya memimpin langsung pemusnahan sebanyak Rp 174,81 miliar barang-barang yang kita anggap ilegal. Termasuk pakaian bekas dan minuman-minuman yang tak berizin," kata Mendag.
-
Bagaimana Anies Baswedan berencana untuk memberantas tambang ilegal? “Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,” tutupnya.
Kasubdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Oki Ahadian, menjelaskan, tersangka BS memalsukan kosmetik dengan merek KLT. Merek KLT ini sendiri diketahui resmi dan ada izin edarnya.
"Ia melakukan usaha ini sejak tahun 2019. Menurut informasi, bahwa tersangka dulu bekerja di KLT. Dan akhirnya dia berhenti dan melakukan pemalsuan produk produk KLT," kata Oki, Jumat (8/4).
Ia menambahkan, terhitung dari tahun 2019 itu, setiap bulannya tersangka mendapat omzet rata-rata hingga Rp570 juta. Dalam kasus ini, tersangka pun memproduksi sendiri kosmetik palsu itu dengan berbagai bahan berbahaya.
Di antaranya, tersangka hanya menggunakan bahan baku alkohol, air, sabun batangan, krim dan pewarna makanan.
"Tersangka ini juga memperdagangkan di media online dengan harga yang lebih murah. Jika harga satu paket bisa ratusan ribu. Namun oleh tersangka produknya dijual dengan harga Rp90 ribu. Sehingga konsumen KLT lari ke produk tersangka," pungkasnya.
Tersangka BS diamankan di Gudang Toko Online Shop "Kosmetik Murah" Jalan Lebak Timur, Surabaya, pada 14 Maret 2022.
Tersangka dijerat dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, dan Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, Pasal 197 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Baca juga:
Gerebek Rumah, BPOM Sita Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar
Berkedok Jual Kosmetik, 12 Pengedar Obat-obatan di Kabupaten Bekasi Dibekuk
Polisi Ungkap Gudang Produksi Sampo Palsu Beromzet Rp200 Juta per Bulan di Tangerang
Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Miliaran Rupiah
Kosmetik, Sex Toys hingga Miras Impor Ilegal di Semarang Dimusnahkan
Jual Kosmetik Ilegal, Pasutri di Palembang Diciduk Polisi