Propam Polri Segera Tahan dan Copot Anggota Pakai Mobil Dinas untuk Pacaran
Propam Polri mengambil tindakan menyusul viral di media sosial seorang Polantas berinisial AB diduga menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran. Proses pemeriksaan tengah dilakukan dan akan ada tindakan penahanan hingga pencopotan jabatan.
Propam Polri mengambil tindakan menyusul viral di media sosial seorang Polantas berinisial AB diduga menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran. Proses pemeriksaan tengah dilakukan dan akan ada tindakan penahanan hingga pencopotan jabatan.
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Kamis (21/10).
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana Polri meningkatkan kepercayaan publik? Sebelumya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat karena transformasi Polri melalui program Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
Menurut Ferdy, Arjuna akan ditahan usai proses pemeriksaan selesai. Termasuk ancaman pencopotan jabatan dari satuan polisi lalu lintas.
"Dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas," kata Ferdy.
Sebelumnya, viral sebuah cuitan pengguna twitter yang membongkar kelakuan salah satu oknum polisi. Dalam hal ini, disebut menggunakan mobil polisi untuk kepentingan pribadi seperti pacaran. Internal kepolisian sedang melakukan penyelidikan.
Salah satu unggahan antara lain gambar yang menampikan keadaan di dalam mobil patroli lengkap dengan topi berlambang Polri. Foto itu diambil Tol Jagorawi.
Adapun, pengunggah menambahkan, ia sedang menggunakan mobil itu untuk urusan bertemu dengan kekasih.
"Ya emang gua akan bilang sama cowo gua? kita pacaran make mobil dinas ya biar ada strobonya wkwk apa situ mau ikut naik juga? sini dijemput," tulis akun @pasifisstate seperti dikutip, Kamis (21/10/2021).
Terkait beredarnya video itu, Kainduk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila Tasran menerangkan, pihaknya telah memperoleh identitas oknum polisi yang diduga menyalahgunakan mobil dinas. Dia adalah, Bripda AB.
"Menyikapi peristiwa yang viral di media sosial tentang adanya oknum petugas yang diduga menyalahgunakan kendaraan dinas atas mama Bripda AB," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (21/10/2021).
Fitrisia menerangkan, Bripda AB sedang menjalani proses pemeriksaan di Pengamanan Internal Mabes Polri.
Dia menegaskan, apabila terbukti melanggar kode etik maka akan diproses lebih lanjut. "Kami menunggu hasil pemeriksaan dari Paminal Mabes Polri," tandas dia.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Propam Periksa Admin IG Polda Kalteng yang DM Netizen Komentari Mutasi Aipda Ambarita
Propam Polri Segera Tahan dan Copot Anggota Pakai Mobil Dinas untuk Pacaran
DPR Minta Polisi Klarifikasi Bukan Reaktif Terhadap Komentar Netizen di Media Sosial
Kompolnas Nilai Polisi Kirim Pesan Panggilan ke Warnaget Bentuk Sikap Arogan
Viral Netizen Dikirim Pesan Panggilan Polisi Usai Komentari Mutasi Aipda Ambarita
Kapolri Perintahkan Jajaran Tak Arogan ke Masyarakat