Propam Polri usut perwira terima suap Rp 5 M dari bandar narkoba
Bandar itu sudah menyerahkan Rp 3 miliar, namun perwira tersebut minta tambah Rp 2 miliar.
Seorang perwira menengah Direktorat Narkotika Badan Reserse Kriminal Polri diciduk saat menerima uang suap dari bandar narkoba. Polisi berpangkat AKBP itu meminta imbalan Rp 5 miliar untuk menghentikan pengusutan kasus.
Perwira nakal itu ditangkap di Bandung, dua pekan lalu saat hendak menerima uang Rp 2 miliar. Sebelumnya bandar itu sudah menyerahkan Rp 3 miliar, namun perwira tersebut minta tambah.
Sebelum menyerahkan uang, bandar itu sudah terlebih dahulu melapor ke Mabes Polri. Perwira itu juga tidak berkutik saat diringkus anggota Pengamanan Internal Polri.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Namun dia belum bisa menjelaskan detail penangkapan perwira yang belum diketahui identitasnya itu.
"Untuk kronologi itu Paminal yang lebih mengerti. Saat ini sedang didalami oleh Paminal," kata Budi di kantornya, kemarin.
Budi juga enggak membuka identitas bandar yang melakukan suap. Dia menyerahkan kasus itu ke Divisi Profesi dan Pengamanan. "Untuk penahanan nanti kita lihat dari Propam karena mereka yang punya kewenangan," tandasnya.