PSBB Ditolak, Gubernur Gorontalo Sebut 'Harus Tunggu Banyak Korban Baru Bergerak?'
Pengajuan permohonan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo ditolak Kementerian Kesehatan. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengaku kecewa saat pemerintah pusat menolak permohonan PSBB Gorontalo yang pertama.
Pengajuan permohonan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo ditolak Kementerian Kesehatan. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengaku kecewa saat pemerintah pusat menolak permohonan PSBB Gorontalo yang pertama. Menurutnya, langkah yang diambilnya saat ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Dia pun akan kembali mengajukan hal yang sama kepada pemerintah pusat.
"Kita melaksanakan semua perintah Presiden untuk memutus rantai penyebaran virus corona ini, tapi kalau dipersulit dengan berbagai izin dan aturan, bingung kita semua," katanya saat konferensi pers, Senin (27/4). Dikutip dari Antara.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diresmikan oleh Presiden Jokowi di Gorontalo? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
Adanya transmisi lokal penyebaran virus corona di Gorontalo mulai mengkhawatirkan pemerintah Provinsi Gorontalo. Apalagi saat ini jumlah positif corona telah mencapai 15 orang dan satu orang di antaranya telah meninggal dunia.
"Mesti harus tunggu banyak korban ya baru kita bergerak? Coba lihat negara Italia dan Amerika mayat-mayatnya sudah tidak sempat dimakamkan. Apa kita harus nunggu begitu," terangnya.
Rusli menilai Gorontalo siap menerapkan PSBB, serta segala kebutuhan masyarakat di masa PSBB telah disiapkannya dengan baik.
"Beras kami surplus, bahkan kebijakan saya untuk hasil pertanian di Gorontalo jangan dijual keluar daerah, kita harus tahan di sini. Gula kita cukup ada 3.500 ton di pabrik gula. Ikan kita cukup, kemarin saya perintahkan Kepala Dinas Perikanan membeli ikan dari nelayan, sekarang kita sudah punya stok 20 ton," urainya.
Bentuk PSBB yang diajukan berupa penutupan total akses keluar masuk Gorontalo baik darat, laut maupun udara.
Pemprov juga mengajukan pembatasan aktivitas masyarakat yang hanya boleh pukul 06.00-17.00 WITA dan tidak lagi beraktivitas di luar rumah di atas jam tersebut.
Ia menegaskan tidak ingin mengambil risiko dengan membahayakan masyarakat Gorontalo, serta berharap pemerintah pusat menyetujui usulan PSBB di Gorontalo.
Ancam Bikin Aturan Sendiri
Rusli menganggap pemerintah pusat hanya melihat aspek epidemiologi saja, dan tinggi rendahnya jumlah pasien positif dan angka kematian. "Saya mengusulkan ini demi untuk mencegah, ibaratnya saya sediakan payung sebelum hujan," kata Rusli.
Pemerintah pusat harusnya melihat Gorontalo dari aspek fasilitas dan jumlah dokter. Ditambah lagi dengan melonjaknya pasien PDP dan yang terkonfirmasi positif membuat Rumah Sakit Aloesaboe Gorontalo saat ini over kapasitas.
"Kami hanya punya dua dokter ahli paru dan hanya satu rumah sakit rujukan pasien Corona. Jadi itu harusnya menjadi pertimbangan pemerintah pusat," tegas Rusli.
Rusli memastikan, dia akan kembali melakukan permohonan PSBB Gorontalo yang kedua. Dan ketika tetap ditolak, maka ia mengancam akan menentukan sikap dan membuat aturan sendiri.
"Usulan kedua ini ditolak, saya dan masyarakat akan buat aturan sendiri," tandasnya.
(mdk/cob)