PSBB Tangerang Raya Kembali Diperpanjang Sampai 26 Juli
Benyamin menyebutkan, pada PSBB perpanjangan ke-6 ini, pelonggaran yang dilakukan mengacu pada Keputusan Gubernur Banten. Meski penyebaran Covid-19 di Kota Tangsel, saat ini telah jauh menurun.
Pemerintah Provinsi Banten, kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Raya hingga 14 hari ke depan mulai 13 sampai 26 Juli 2020.
"Diperpanjang untuk dua minggu ke depan," ungkap Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie dikonfirmasi, Minggu (12/7).
-
Apa misi utama yang dibawa oleh Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI) Tangerang Raya? Salah satu misi yang dibawa kelompok perempuan berkebaya ini adalah membuktikan bahwa busana kebaya tidak menghambat aktivitas mereka saat di luar ruangan. Ini terlihat dari beragamnya latar belakang para anggota PBI, mulai dari Ibu Rumah Tangga, ASN, wiraswasta sampai mahasiswa.
-
Siapa yang memimpin Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI) Tangerang Raya? “Satu tahun berdiri PBI Tangerang Raya telah memiliki anggota mencapai 90 orang yang tersebar di Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang,” kata Ketua PBI Tangerang Raya, Artati Yudhiwati, mengutip laman Pemkot Tangerang, Selasa (2/11).
-
Di mana Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI) Tangerang Raya beroperasi? “Satu tahun berdiri PBI Tangerang Raya telah memiliki anggota mencapai 90 orang yang tersebar di Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang,” kata Ketua PBI Tangerang Raya, Artati Yudhiwati, mengutip laman Pemkot Tangerang, Selasa (2/11).
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Di mana letak Taman Pisang di Tangerang? Berlokasi persis di perempatan kantor DKP setempat, Perumnas 1, taman ini menawarkan tempat santai di tengah kota yang nyaman.
Benyamin menyebutkan, pada PSBB perpanjangan ke-6 ini, pelonggaran yang dilakukan mengacu pada Keputusan Gubernur Banten. Meski penyebaran Covid-19 di Kota Tangsel, saat ini telah jauh menurun.
"Pasti kalau melihat tren RT kita sudah landai, sehingga mungkin nanti akan banyak pengecualian yang diperluas lagi, misalkan rumah makan 100 persen full kapasitas, tapi tetap jaga jarak. Tapi kan kita harus juga memperhatikan (protokol kesehatan), jadi ini dalam rangka mempersiapkan new normalnya itu," ungkap dia.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah juga mengakui, bahwa dua minggu terakhir atau hingga pertengahan Juli 2020 ini, menunjukkan angka perbaikan signifikan. Terbukti dari Provinsi Banten yang sudah terbebas dari zona merah, dan berada di zona kuning.
"Hasilnya, masih ada angka penularan, tetapi tidak sebanyak yang sebelumnya. Makanya Banten, menunjukkan kemajuan berpindah menjadi zona kuning, dan ada beberapa daerah lainnya yang sudah masuk zona hijau," jelasnya.
Selanjutnya, seluruh pimpinan daerah kabupaten dan kota Tangerang serta Tangerang Selatan, masih menunggu kepastian yang dirumuskan dalam Peraturan Gubernur Banten.
Baca juga:
Buka Kucing-kucingan, 6 Tempat Hiburan di Kabupaten Tangerang Ditutup
Rekor Tertinggi Positif Covid di DKI, Anies Beri Sinyal Akan Lakukan Rem Darurat
Pemkot Jambi Izinkan Masyarakat Adakan Pernikahan
New Normal, Begini Suasana Ibadah Misa di Gereja Katedral
Kasus Harian Tertinggi Jabar, Ini 4 Fakta Klaster Baru di Secapa AD Bandung