PSI Anggap Kasus Habib Bahar Bisa Jadi Pelajaran Bagi Pengkritik Jokowi
Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest menilai kasus Habib Bahar bin Smith menjadi pembelajaran bagi siapapun pengkritik Presiden Joko Widodo.
Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest menilai kasus Habib Bahar bin Smith menjadi pembelajaran bagi siapapun pengkritik Presiden Joko Widodo. Menurutnya apapun profesinya, tak cuma pendakwah harus menyampaikan ucapan yang sejuk.
"Lagi-lagi buat siapapun profesi apapun ngomong yang sejuk-sejuk saja yang damai boleh kita kritik tegur beri peringatan keras tapi ada cara lain yang lebih pantas," kata Rian mengomentari penetapan tersangka Bahar, saat kunjungan ke DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (7/11).
-
Apa yang dikatakan Habiburokhman tentang hubungan Jokowi dan PDIP? Habiburokhman menyebut, sejumlah orang yang kalah pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah move on, usai pesta demokrasi tersebut dianggap berakhir. "Mungkin dari 100 persen sudah 60 persen orang move on. Kemudian juga tahapan kedua hari ke hari misalnya adanya statement dukungan, statement selamat dari kepala-kepala negara penting di dunia itu mungkin membuat sekitar 80 persen orang move on. Terakhir penetapan KPU kemarin mungkin sudah 95 persen orang move on," jelasnya.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Bagaimana Presiden Jokowi mengenalkan Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih? Menlu Retno mengatakan bahwa Presiden Jokowi dalam setiap kesempatan dan acara selalu mengenalkan Prabowo Subianto selaku calon presiden terpilih.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
Rian mengatakan wajar jika oposisi menggulirkan isu kriminalisasi ulama. Namun, dia tidak setuju kasus Bahar masuk kategori kriminalisasi.
"Jadi saya bicara dalan konteks hukum, dalam hukum kita siapapun yang melanggar ditindak tanpa pandang dulu, kalau kita pandang bulu, karena pemuka agama enggak diperiksa, waduh bahaya untuk kualitas demokrasi," kata dia.
Diberitakan, Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono mengonfirmasi penetapan tersangka Habib Bahar bin Smith atau HBS. Dia disangka melanggar pasal berlapis. Penetapan tersangka dilakukan setelah dia diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
"Benar bahwa hasil gelar perkara penyidik, HBS telah ditetapkan sebagai tersangka. Telah dilakukan pemeriksaan, paraf dan penandatanganan BAP oleh tersangka dan pengacaranya," ujar Syahar saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (7/12).
Kasus bermula dari laporan yang dilayangkan Sekjen Jokowi Mania Laode Kamaruddin ke Bareskrim Polri, atas dugaan kejahatan terhadap penguasa umum dan ujaran kebencian. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1551/XI/2018/BARESKRIM tanggal 28 November 2018.
Habib Bahar dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena ceramahnya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo.
Laporan terhadap Habib Bahar juga dilayangkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Laporan dugaan penghinaan terhadap Jokowi itu diterima dengan Nomor LP/6519/XI/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 28 November 2018.
Baca juga:
Tiga Alasan Polisi Tidak Tahan Habib Bahar
Polisi Tetapkan Habib Bahar Tersangka Namun Tak Ditahan
Habib Bahar Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pemeriksaan Habib Bahar Belum Menyentuh Ranah Penghinaan Presiden Jokowi
Laskar Pembela Islam Kawal Pemeriksaan Habib Bahar di Bareskrim