PSI sebut ACTA salah alamat buat laporan ke Ombudsman
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai langkah Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) membuat laporan ke Ombudsman RI keliru. Sebagai lembaga partisan ACTA dinilai tidak mencerminkan kepentingan publik.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai langkah Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) membuat laporan ke Ombudsman RI keliru. Sebagai lembaga partisan ACTA dinilai tidak mencerminkan kepentingan publik.
"Jadi, ACTA sudah bias dan salah alamat. Mari kita berpolitik gagasan, bukan membuat laporan yang tidak relevan secara politik," kata Juru Bicara Bidang Hukum PSI Rian Ernest, Senin (5/3).
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
Menurutnya, secara politik ACTA adalah sayap hukum Gerindra. Lembaga ini, lanjutnya, juga tidak independen karena Ketua Dewan Pembina ACTA sarankan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto tidak tergoda menjadi calon wakil presiden.
"Kami percaya integritas para komisioner Ombudsman, pasti mereka tidak akan memproses laporan ACTA," tuturnya.
Selanjutnya, kata Rian, pertemuan PSI dengan Jokowi membahas soal milenial dalam demokrasi, penggunaan sosial media sebagai sarana membangun demokrasi merupakan bagian memajukan bangsa dan negara. Apalagi di tengah derasnya informasi hoaks.
Rian menambahkan, secara hukum, berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman, Ombudsman bertugas menerima laporan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Menurutnya, Istana bukan tempat melayani publik.
Selanjutnya, ada ketentuan di Undang-Undang Ombudsman soal ketentuan kewenangan menolak laporan. "ACTA belum pernah sampaikan keberatan lisan atau tertulis kepada Istana serta substansi yang dilaporkan bukan wewenang Ombudsman," tandasnya.
Sebelumnya, Dalam laporan ke Ombusman, ACTA membawa bukti unggahan berita di salah satu media online yang berisi pertemuan PSI dengan Jokowi membahas pemenangan Pilpres 2019.
"Kita berdasarkan keterangan media. Ini kan keterangan dari salah satu ketua partai (PSI) yang diliput media. Ini kan dia ngaku (membahas pemenangan Pilpres)," kata Wakil Ketua ACTA, Ali Lubis di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca juga:
'PSI partai baru digagas anak muda mungkin dianggap saingan'
Seskab: Presiden Jokowi hindari bicara politik praktis di Istana
Sekjen Gerindra: Pertemuan Jokowi dan PSI di Istana timbulkan sangkaan buruk
Laporkan Jokowi-PSI, ACTA bawa bukti berita media online
ACTA akan laporkan Parpol bahas pemenangan Pilpres di Istana