PT IBU terbukti curangi Indomaret, kirim beras tak sesuai pesanan
Namun, PT IBU tidak memenuhi kesepakatan dalam kontrak itu karena seringkali mengirimkan beras yang tidak sesuai dengan permintaan retail.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan PT Indo Beras Unggul (IBU) ternyata juga terbukti melakukan kecurangan terhadap retail-retail. Salah satu perusahaan retail yang menjadi korban kecurangan PT IBU adalah Indomaret.
Agung menuturkan, dalam proses pemesanan beras, PT IBU membuat kontrak kerjasama dengan pihak pemesan (retail Indomaret). Namun, PT IBU tidak memenuhi kesepakatan dalam kontrak itu karena seringkali mengirimkan beras yang tidak sesuai dengan permintaan Indomaret.
"Kita temukan perintah internal perusahaan untuk memproduksi beras yang dipesan itu. Di working order itu yang kita dapat lihat fakta-fakta yang tidak sesuai dengan kontrak. Yang diterima pada akhirnya tidak sesuai dengan yang diperjanjikan," kata Agung di Kantor Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (25/8).
Dia mencontohkan, dalam kesepakatan kontrak, Indomaret meminta PT IBU menyediakan produk beras level dua. Akan tetapi, beras yang dikirim justru kualitas di bawah level lima atau bahkan lebiih rendah.
"Demikian juga dengan varitas. Varitas umpanya di sini beras Rojolele itu juga dalam kontraknya diminta varitasnya Rojolele. Tapi ternyata isinya bukan varitas Rojolele," ujarnya.
Pihaknya telah melakukan uji laboratorium terkait kualitas beras PT IBU di dua tempat berbeda. Hasilnya, PT IBU terbukti melanggar dan membohongi kesepakatan kontrak dengan pemesan.
"Kita periksa sampai ke pecahan beras, itu soal keutuhan beras dalam satu butir. Kan satu butir bisa pecah jadi dua gitu ya. Dalam satu kemasan, kalau ditentukan (oleh pemesan) pecahannya harus hanya 15 persen, itu dalam kemasan harus hanya pecah mencapai 15 persen saja. Kalau isinya pecah sampai 50 persen berarti beda," tegasnya.
Sebelumnya, PT IBU telah dilaporkan oleh perwakilan dari perusahaan Indomaret ke kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/8) kemarin.
Laporan itu terkait PT IBU yang diduga tidak menepati isi perjanjian kontrak. Perusahaan itu dilaporkan dengan sangkaan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Baca juga:
Usai gelar perkara, Polisi akan tetapkan tersangka baru kasus PT IBU
Terkait kasus PT IBU, Bareskrim periksa produk beras lain
PT IBU tak pecat bos yang jadi tersangka
Bos jadi tersangka, PT IBU beri bantuan hukum
Tersangka kasus pangan, Dirut PT IBU ditahan di Bareskrim
-
Kapan O ditangkap? Ia ditangkap saat tengah bekerja di pabrik tahu di Kampung Parit Timur, Desa Banjarsari Timur, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.
-
Kapan Panbers terbentuk? Uniknya, band bergenre pop, rock and roll melayu ini berdiri di Surabaya pada tahun 1963.
-
Bagaimana ciri khas pantun lucu Betawi? Tak jarang, pantun-pantun Betawi yang dibawakan mengandung humor lucu dan menghibur.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa ciri khas dari pantun Betawi? Pantun Betawi memiliki ciri khas yang spontan, blak-blakan, dan lucu.
-
Kapan kelomang berganti cangkang? Kelomang memiliki kebiasaan berganti rumah dengan cara meninggalkan cangkang lama dan mencari cangkang baru yang lebih besar ketika ukurannya bertambah.