Puan Desak Polri Berantas Pinjol Ilegal hingga Pemilik dan Pemodal
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Polri untuk memberantas praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. Puan mengatakan, praktik pinjaman yang sangat merugikan masyarakat ini ditumpas ke akar-akarnya.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Polri untuk memberantas praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. Puan mengatakan, praktik pinjaman yang sangat merugikan masyarakat ini ditumpas ke akar-akarnya.
"Saya mengapresiasi langkah Kapolri dan jajarannya untuk memberantas pinjaman online ilegal yang selama ini telah menyusahkan masyarakat. Pemberantasan lintah darat online ini harus terus digencarkan hingga tidak ada lagi jeritan rakyat yang data pribadinya disalahgunakan dan diintimidasi," ujar Puan dalam keterangannya, Sabtu (16/10).
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Di mana tempat penipuan online sering terjadi? Penipuan online bisa terjadi kapan saja, yang paling sering adalah saat belanja online.
-
Di mana tukang parkir tersebut melakukan kegiatan judi online? Viral di media sosial seorang juru parkir yang sedang bekerja di Medan tertangkap kamera CCTV sedang bermain judi online.
-
Dimana orang bisa mengajukan pinjaman online? Sementara itu, proses pengajuan pinjaman online bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi mobile atau website.
-
Bagaimana tukang parkir tersebut bermain judi online? Tidak diketahui secara jelas apa aplikasi atau website yang digunakan oleh tukang parkir tersebut untuk bermain judi online. Namun, dari siluet video yang terlihat bahwa tampak dengan jelas bahwa layar E-Parking sedang membuka aplikasi atau website tersebut.
-
Siapa saja yang bisa mengajukan pinjaman online? Sementara syarat pengajuan pinjaman di Fintech lending umumnya dokumen yang dibutuhkan yaitu - Foto KTP - Swafoto amda - Mutasi rekening 4 bulan terakhir - Foto NPWP atau laporan penjualan di marketplace atau di sistem kasir digital
Puan mendesak penindakan hukum dari pinjol ilegal juga menjerat pemilik dan pemodalnya. Sekalipun atasannya itu merupakan warga negara asing.
"Penindakan jangan sampai terhenti sampai di operator atau pekerjanya, tapi harus sampai bos atau pemiliknya. Kalau hanya sampai operator, tidak akan ada efek jera untuk para pemilik, dan bukan tidak mungkin mereka akan kembali membuka pinjol ilegal dengan merekrut pekerja baru," ujarnya.
Ketua DPP PDIP ini mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang meminta Kominfo dan OJK memberhentikan sementara izin pinjol untuk meminimalisir penyalahgunaan lewat layanan aplikasi digital ini.
Puan pun mengajak pemerintah menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi supaya tidak terjadi penyalahgunaan data pribadi warga dan bisa menghukum pelaku lebih berat.
Sebab, selama ini pelaku pinjol ilegal hanya dijerat dengan KUHP, UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen.
"Dengan adanya UU PDP nanti, pelaku pinjol ilegal yang menyalahgunakan data pribadi warga akan diganjar hukuman lagi, sehingga hukumannya semakin berlipat," ujar Puan.
Puan juga mendorong pemerintah untuk terus menggencarkan literasi digital dan literasi keuangan ke masyarakat dalam rangka pencegahan dari jeratan utang dari praktik pinjol, baik yang ilegal maupun tidak.
"Kalau pencegahan dan penindakan bisa berjalan bersamaan, masyarakat akan semakin terlindungi dari jeratan lintah darat digital ini," ujar Puan.
Baca juga:
Tips dari OJK Cara Mengenali dan Tidak Terjerat Pinjol Ilegal
Gerebek Kantor Penagih Pinjol, Polisi Tangkap 86 Orang di Sleman
Puan Desak Polri Berantas Pinjol Ilegal hingga Pemilik dan Pemodal
YLKI Sebut Presiden Jokowi Terlambat Sentil Pinjol Ilegal
Polda Jabar Pulangkan Puluhan Karyawan Pinjol, 7 Masih Diperiksa dan 1 Tersangka
Kenali Empat Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Tengah Menjamur di Indonesia